Jaga Industri Perbankan pasca-Pandemi, OJK Fokus Empat Hal Ini
"Menurut kami, potensi ekonomi digital saat ini cukup besar dan dapat menjadi strategi lain bagi bank untuk menghadapi normalisasi di era endemi," kata Teguh.
Namun, di tengah maraknya transformasi digital, menurut OJK, industri perbankan juga dihadapkan pada persoalan perlindungan dan pertukaran data pribadi, adanya penyalahgunaan teknologi, risiko serangan siber dan risiko kebocoran data.
Maka itu, menurut Teguh, OJK terus berupaya untuk melakukan evaluasi dan perbaikan dalam mendukung pertumbuhan lembaga perbankan di era digital.
Teguh mendorong lembaga perbankan untuk mempertimbangkan kesiapan organisasi dan kelembagaan infrastruktur serta kebijakan internal yang mendukung transformasi digital.
Ia menyebut, transformasi digital merupakan aspek yang harus dilampaui oleh perbankan. Untuk mencapai tujuan tersebut, dibutuhkan kepemimpinan digital atau digital leadership yang dapat mendorong reformasi menyeluruh, agar dapat mengarahkan output dan outcome sesuai dengan tujuan.
Lebih lanjut, sebagai bentuk dukungan OJK dalam mendorong industri perbankan yang resilien, berdaya saing dan kontributif, OJK telah menerbitkan peta jalan pengembangan perbankan Indonesia tahun 2020-2025, di mana salah satu pilar yang didorong yaitu akselerasi dan transformasi digital.
Kemudian, OJK juga telah menerbitkan cetak biru transformasi digital perbankan sebagai acuan bagi industri perbankan yg berfokus pada lima elemen yang perlu diperhatikan yaitu data, teknologi, manajemen risiko, kolaborasi antar lembaga keuangan bank dan non bank, serta tatanan institusi yang lebih baik.