OJK Rilis Insentif Perbankan, Beli Kendaraan Listrik Makin Mudah

 Zahwa Madjid
30 November 2022, 12:01
OJK
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.
Pengunjung mencoba kendaraan mobil dengan energi listrik saat pameran di Balaikota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/11/2022).

Sebagai informasi, pengembangan industri KBLBB yang dimaksud adalah industri baterai, industri charging station, dan industri komponen.

“Hal ini sebagaimana yang diatur dalam POJK No.51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan (POJK 51/2017) tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan,” ujar Direktur Humas OJK, Darmansyah dalam keterangan resminya Rabu (30/11). 

Terakhir, untuk insentif KBLBB mengenai perbankan adalah pengecualian batas maksimum pemberian kredit (BMPK) untuk penyediaan dana dalam rangka produksi KBLBB beserta infrastrukturnya. 

“Hal ini dapat dikategorikan sebagai program pemerintah yang mendapatkan pengecualian BMPK dalam hal dijamin oleh lembaga keuangan penjaminan/asuransi BUMN dan BUMD,” tutup Darmansyah.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...