OJK Belum Terima Dokumen Nasabah Kresna Life, Siapkan Tindakan Tegas

Patricia Yashinta Desy Abigail
16 Februari 2023, 11:34
OJK Belum Terima Dokumen Nasabah Kresna Life, Siapkan Tindakan Tegas
Katadata | Arief Kamaludin
OJK menyatakan belum menerima dokumen tertulis milik nasabah Kresna Life yang akan dikonversi menjadi pinjaman subordinasi.

Sebelumnya, Kepala Departemen Pengawasan Dana Pensiun & Pengawasan Khusus IKNB, Moch. Muchlasin mengungkapkan, pada Senin (13/2) menjadi tenggat akhir bagi Kresna Life untuk menyampaikan konfirmasi atas upaya penyehatan yang telah disampaikan dalam Rencana Penyehatan Keuangan (RPK).

OJK sebelumnya telah mengundang pihak direksi, komisaris dan pemegang saham Kresna Life pada untuk memberikan konfirmasi perihal persetujuan pemegang polis atas konversi polis menjadi pinjaman subordinasi/Subordinated Loan (SOL).

Kedua, komitmen penambahan permodalan dari pemegang saham apabila porsi persetujuan dari pemegang polis masih tidak dapat menutup kewajibannya.Namun, kata Muhclasin, pihak direksi, komisaris dan pemegang saham tidak hadir dan belum memberikan informasi perkembangan atas permintaan OJK tersebut di atas.

"Jika pihak Kresna Life tidak dapat memberikan tanggapan yang diminta, maka OJK akan mengambil tindakan yang tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Muchlasin, dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (14/2).

OJK juga telah menerima beberapa pemegang polis yang datang ke kantor OJK untuk menerima pengaduannya sebagai bagian dari upaya perlindungan pemegang polis.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...