AJB Bumiputera Baru Cairkan Klaim 7.805 Polis Senilai Rp 22,34 Miliar

Patricia Yashinta Desy Abigail
7 Maret 2023, 08:47
AJB Bumiputera Baru Cairkan Klaim 7.805 Polis Senilai Rp 22,34 Miliar
ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/wsj.
Seorang nasabah menjawab pertanyaan wartawan di depan kator AJB Bumiputera 1912 di Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (11/2/2021). Puluhan nasabah perwakilan dari Blitar, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Madiun, dan Kediri mendatangi kantor Bumiputera untuk menuntut klaim asuransi yang tak kunjung cair.

Tahapan berikutnya adalah pelepasan kepemilikan saham pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kemudian optimalisasi dan pelepasan beberapa aset tanah bangunan yang tertuang dalam Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) perusahaan.

Pencairan klaim tertunda ditempuh setelah OJK sebagai pengawas industri jasa keuangan telah menyatakan tidak keberatan terhadap RPK perusahaan melalui surat No. SR.1/D.05/2023 tanggal 10 Februari 2023.

Adapun, sebelumnya para nasabah pemegang polis AJB Bumiputera 1912 akan menggelar unjuk rasa untuk menolak kebijakan penurunan nilai manfaat (PNM) yang telah disetujui OJK. Dalam undangan resminya, PNM klaim polis ini berlaku untuk seluruh polis asuransi jiwa perorangan dan asuransi jiwa kumpulan. Keputusan ini sangat merugikan pemegang polis karena klaim polis dipotong hingga 50%.

"Sehubungan dengan keputusan di atas, kami selaku pemegang polis berencana untuk melakukan Aksi Menolak Keras Kebijakan Penurunan Nilai Manfaat klaim polis asuransi dan Menuntut AJB Bumiputera 1912 untuk segera mencairkan klaim polis para nasabah sebesar 100% sesuai perjanjian kontrak," tulis dalam undangan tersebut. 


Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Editor: Lona Olavia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...