OJK Ungkap Risiko Tingginya Gap Inklusi dan Literasi Keuangan RI
Katadata/Syahrizal Sidik
"Kita mencari cara bagaimana memperkecil gap ini," tuturnya.
Oleh karenanya, regulator terus menggalakkan sejumlah program untuk meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan di Tanah Air. Termasuk dengan meningkatkan jumlah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
TPAKD merupakan forum koordinasi bagi lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan terkait guna mempercepat akses keuangan di daerah. Saat ini, jumlah TPAKD di Indonesia berjumlah 493 atau baru mencapai 80% dari target 514.
"Target kita, TPAKD ada di seluruh kabupaten dan kota akan dibentuk sebagai unit yang masih bisa dikontrol OJK," ujar Aman. Dengan makin banyaknya TPAKD diharapkan akan mengerek tingkat literasi maupun inklusi sampai di level perdesaan.