Daftar 8 Penyakit yang Kuras Kantong BPJS Kesehatan Sepanjang 2022

Agustiyanti
28 Juni 2023, 13:49
BPJS kesehatan, iuran, iuran bpjs kesehatan, penyakit,
Merdeka.com
Ilustrasi. Berdasarkan laporan keuangan BPJS Kesehatan yang dipublikasikan pada pekan lalu, terdapat 23,26 juta kasus penyakit katastropik yang dibiayai pada tahun lalu.

Kenaikan beban terutama disumbang oleh beban jaminan kesehatan yang naik dari Rp 90,33 triliun menjadi Rp 113,47 triliun. Lonjakan beban juga terjadi pada kenaikan beban cadangan teknis dari Rp 4,4 triliun menjadi Rp 11,45 triliun.

Adapun beban operasional BPJS Kesehatan justru turun dari Rp 4,09 triliun menjadi Rp 4,02 triliun. Demikian pula dengan beban cadangan pgnurunan nilai piutang iuran dari Rp 3,28 triliun menjadi Rp 1,4 triliun, sedangkan beban lain naik dari Rp 19,6 miliar menjadi Rp 38,07 miliar.

Berdasarkan laporan keuangan tersebut, dana jaminan sosial kesehatan sempat masih mencatatkan negatif saldo sebesar Rp 5,68 triliun pada 1 Januari 2021. Namun, dengan surplus sebesar Rp 44,45 triliun pada 2021 dan Rp 17,74 triliun pada 2022, saldo dana jaminan sosial mencapai Rp 56,51 trirliun pada akhir 2022.

BPJS Kesehatan juga mencatatkan total aset mencapai Rp 14,15 triliun, naik dibandingkan 2021 sebesar Rp 13,99 triliun. Ekuitas atau modal mencapai Rp 10,75 triliun, naik dibandingkan 2021 Rp 10,63 triliun. Adapun total liabilitas atau kewajiban mencapai Rp 3,93 triliun, naik dibandingkan 2021 Rp3,36 triliun.

Surplus anggaran pada BPJS Kesehatan terutama terjadi setelah pemerintah menaikkan iuran bagi peserta mandiri pada 2020. Kenaikan iuran juga dilakukan terhadap pegawai swasta dengan menaikkan batas maksimal penghasilan yang menjadi objek perhitungan iuran dari Rp 8 juta menjadi Rp 12 juta. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...