Pantau Kredit Macet OJK Segera Rilis Pusat Data Fintech Lending
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan merilis Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil) untuk mengawasi masalah pinjaman online atau pinjol. Salah satu strateginya yaitu mengintegrasikan Pusdafil dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, data transaksi pendanaan dan lending dapat dipantau secara ketat.
"Jika Pusdafil terintegrasi dengan SLIK nanti bisa untuk memantau kelayakan pemberian kredit dengan cepat dan tepat," kata Agusman kepada wartawan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (18/8).
Dia juga menyampaikan integrasi ini bisa melihat level kelayakan masyarakat maupun kesehatan finansialnya ketika memberikan kredit atau pendanaan.
Menurut data yang disampaikan Agusman, data Tingkat Wanprestasi (TWP) pengembalian pinjaman 90 hari atau kredit macet berada di posisi 3,36% dari ambang batasnya 5%.
"Angkanya masih terkendali, tapi tetap harus hati-hati untuk pemberi pinjaman atau si peminjam," katanya.
OJK mencatat, kredit macet startup pinjol melonjak dari 2,82% pada April menjadi 3,36% per Mei. Meski begitu, OJK menilai persentase ini masih cukup baik.
Total penyaluran atau utang di startup pinjaman online yang masih berjalan ada sebesar Rp 51,46 triliun per Mei. Jika menghitung kredit macet 3,36% dari total outstanding, maka nilainya Rp 1,73 triliun.
Kredit macet di industri startup teknologi finansial atau fintech lending disebut juga TWP 90 alias tingkat wanprestasi di atas 90 hari. TWP 90 startup pinjaman online atau pinjol melonjak 19% dibandingkan Mei.