Bank di Indramayu Ditutup, LPS Bayarkan Klaim Nasabah Rp 83 M

Agustiyanti
19 September 2023, 15:40
LPS, BPR, Bank, Bank ditutup, BPR ditutup
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/tom.
Direktur Penanganan Klaim Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Ade Rachmat (kanan) memeriksa data nasabah BPR Karya Remaja Indramayu setelah izin usaha BPR itu dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indramayu Jawa Barat, Selasa (12/9/2023). Mulai 12 September 2023, BPR Karya Remaja Indramayu telah diambil alih oleh LPS dan akan segera melakukan penanganan likuidasi serta melakuan pembayaran klaim dana nasabah.

Ia mengimbau nasabah tidak tergesa-gesa dalam mencairkan dana simpanan. Ini karena pembayaran klaim penjaminan simpanan masih akan dilayani hingga lima tahun ke depan sejak pencabutan izin usaha bank, tepatnya pada 11 September 2028.

Selain itu, Suwandi juga meminta nasabah untuk tidak terpancing dengan pihak-pihak yang mengaku bisa mengurus dan/atau mempercepat proses pembayaran klaim penjaminan simpanan. Dengan demikian,  penanganan klaim penjaminan simpanan dan likuidasi bank dapat berjalan lancar sebagaimana mestinya.

“Bagi nasabah yang belum masuk dalam pembayaran tahap I ini tidak perlu cemas. Kami mohon nasabah agar menunggu pengumuman pembayaran klaim penjaminan simpanan tahap berikutnya,” ujar Suwandi.

Ia juga menegaskan,  proses pembayaran klaim penjaminan LPS tidak dipungut biaya atau gratis.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...