BSI Tunggu Arahan Kementerian BUMN Soal Rencana Merger BTN Syariah
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) menunggu arahan Kementerian Badan Usaha Milik Negara perihal tindak lanjut dari rencana akuisisi unit usaha syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).
Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan setiap aksi korporasi yang direncanakan merupakan ranah pemegang saham bukan perusahaan. "Mungkin ditanyakan ke pemegang saham. BSI pada dasarnya itu hanya mengikuti saja, kalau ada arahan kami jalankan," kata Hery dalam konferensi pers hasil RUPSLB, dikutip Rabu (20/9).
Sebagai informasi, BUMN memiliki saham seri A Dwiwarna Bank Syariah Indonesia. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) memegang 51,47% saham perusahaan. Lalu, ada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) tercatat sebagai pemegang 15,38% saham dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) sebesar 23,24%.
Kementerian BUMN sebelumnya membenarkan rencana menjadikan BSI sebagai pemegang saham UUS BTN. Wakil Menteri BUMN I Kartika Wirjoatmodjo menyatakan BSI akan menjadi pemegang saham setelah UUS BTN melakukan spin off. Setelah terpisah dari induknya, UUS BTN akan memindahkan asetnya ke bank yang akan diakuisisi oleh BTN.
"Salah satu konsep yang kami ajukan yaitu BTN spin off dulu. Nanti mereka menggunakan bank yang memiliki lisensi syariah," kata Kartika, saat ditemui di Ritz Carlton, dikutip Selasa (15/8).
BTN mengatakan akan mengakuisisi salah satu bank sebagai strategi pemisahan unit usaha syariah BTN. Aksi korporasi ini ditargetkan rampung akhir 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga akan memperbolehkan BTN melakukan pemisahan unit usaha syariahnya.
"OJK akan mengizinkan spin off kalau itu merupakan bagian dari konsolidasi," kata Dian, saat ditemui Katadata di Gedung Mahkamah Agung, Rabu (9/8). Dian mengatakan pertimbangan izin akan diberikan jika BTN mengakuisisi beberapa bank sampai jumlahnya signifikan.