Kemenkop UKM Temukan Banyak Bank Langgar Aturan KUR Mikro
Keputusan Kementerian Keuangan No. 317 Tahun 2023 menetapkan subsidi bunga KUR Mikro adalah 15%. Adapun, bunga KUR Mikro yang diatur Permenko Perekonomian No. 1 Tahun 2023 adalah 6% sampai 9% sesuai dengan jumlah pengajuan.
Skema Credit Scoring
Walaupun tanpa agunan, Yulius menjelaskan bank penyalur KUR tidak asal menyalurkan dana. Menurutnya, bank tetap akan melihat perilaku pelaku UMK berdasarkan pembukuan yang menjadi syarat pengajuan.
Namun Yulius mengumumkan syarat pembukuan tersebut juga akan dihilangkan pada masa depan. Yulius mengatakan penyaluran KUR pada masa depan akan menggunakan skema credit scoring.
Secara sederhana, credit scoring adalah penilaian perbankan saat memutuskan pemberian kredit kepada debitur. Penilaian tersebut berdasarkan usia, pekerjaan pribadi, pekerjaan pasangan, status perkawinan, status pendidikan, jenis tempat tinggal, tempat kerja, hingga lama bekerja.
Yulius menyatakan pemberian KUR berskema credit scoring tersebut akan ditetapkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Yulius mencatat inti POJK tersebut adalah menjadikan credit scoring sebagai penilaian tambahan perbankan saat penyaluran kredit selain agunan.
"Mudah-mudahan peraturan ini diteken presiden dan bahwa peraturan ini akan diberlakukan. Kami masih menggodok detail-detail aturannya," ujarnya.