Sejumlah Bank Asing Lepas Bisnis di Indonesia, OJK: Peralihan Segmen
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa perubahan fokus bisnis ke segmen korporasi (corporate banking) menjadi alasan beberapa bank asing melepas bisnisnya di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, keunggulan utama bank asing terletak pada statusnya sebagai lembaga keuangan dengan jaringan global, yang memberikan nilai tambah, terutama bagi nasabah segmen institusional dan korporasi.
“Pemusatan perhatian pada corporate banking dan commercial banking menjadi suatu strategi guna memanfaatkan kelebihan kompetitif, terutama melalui pelayanan khusus dan solusi keuangan yang dirancang sesuai dengan kebutuhan perusahaan multinasional,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (13/1).
Dian menjelaskan peralihan fokus pada sektor korporasi memungkinkan bank asing memberikan layanan yang lebih terfokus dan terpersonalisasi, menyediakan solusi keuangan yang lebih sesuai dengan kompleksitas kebutuhan perusahaan multinasional.
Keputusan itu juga sejalan dengan kemampuan bank asing untuk membawa inovasi melalui penerapan teknologi dan digitalisasi, yang tidak hanya meningkatkan efisiensi internal lembaga, tetapi juga memperkuat daya saing mereka di pasar Indonesia.
“Dengan mengalihkan perhatian dari segmen bisnis ritel, bank asing dapat lebih efektif menyesuaikan layanan mereka dengan tuntutan dan dinamika pasar Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, strategi tersebut dapat memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan sektor perbankan di Indonesia, melalui pemberian solusi keuangan yang lebih inovatif dan terkini kepada perusahaan-perusahaan di tanah air.