DPR Soroti Rencana Merger BTN Syariah, Sebut Muamalat Bank Sakit
Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) memperingatkan agar PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) untuk tidak memaksakan proses merger Bank BTN Syariah dengan Bank Muamalat.
Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra Muhammad Husni menyorot berpesan kepada Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu dalam rencananya merger Bank BTN dan Bank Muamalat karena beberapa alasan. Husni menilai jika kondisi Bank Muamalat merupakan 'bank sakit' sebab menurut catatannya rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) yang mendekati 12% di 2017.
"Kita tahu bahwa BTN melakukan due diligence atau uji tuntas tentang permasalahan-permasalahan yang terjadi di Bank Muamalat itu sendiri. Jadi jangan dulu kawin paksa," kata Husni dalam Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR, Rabu (20/3).
Dia juga mengatakan jika Bank Muamalat memberikan kredit-kredit ke korporasi dan salah satu perusahaan aviasi yang bangkrut. Padahal, Bank Muamalat seharusnya memberikan kredit ke segmen retail.
"Kenapa Bank Muamalat rusak, korporasi dia kasih kredit gila-gilaan untuk tambah itu kapal terbang Batavia Air dan banyak hal-hal yang salah" katanya.
Husni mengatakan jika BPKH memiliki aset Rp 167 triliun dan menyimpan dana tunggu haji 5,2 juta orang. Dirinya membeberkan uangnya sebagian besar disimpan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS).
Unit usaha syariah (UUS) BTN Syariah ditargetkan akan menjadi Bank Umum Syariah (BUS) dengan aset terbesar kedua di Indonesia. Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) Nixon L.P. Napitupulu menyebut hal itu bakal terwujud setelah aksi spin off.
“BTN digabungkan ke bank yang telah kami akuisisi. Kami harapkan ini menjadi bank terbesar nomor dua di segmen syariah di Indonesia,” kata Nixon dalam konferensi pers Public Expose Live 2023, Rabu (29/11).
Selain itu, Nixon juga mengatakan proses spin off BTN Syariah ditargetkan rampung pada semester dua 2023. Saat ini, perseroan tengah dalam proses untuk mengakuisisi satu bank syariah dengan niat untuk menggabungkannya dengan BTN Syariah dan membentuk sebuah entitas baru yang disebut BUS.