Sri Mulyani Curhat Sering Dapat SMS Tawaran Pinjol Setiap Hari
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menceritakan pengalamannya yang kerap kali mendapat pesan singkat atau SMS berisikan tawaran pinjaman online alias pinjol yang menggiurkan walaupun statusnya sebagai Menteri keuangan.
Atas pengalamannya tersebut, dia berpesan kepada masyarakat termasuk ibu-ibu agar tidak mudah tergiur dengan tawaran menarik dari pinjol.
“Saya ditawarin pinjaman online setiap hari, sama kaya ibu-ibu,” ujarnya dalam acara Ibu, Anak, dan Keluarga Cakap Keuangan di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (25/6).
Sri Mulyani mengungkapkan bahwa perkembangan teknologi digital saat ini yang mudah diakses, bahkan masyarakat juga mudah terjerumus. Apalagi, masih banyak masyarakat yang belum memiliki literasi keuangan digital yang cukup.
Dia menyebut peran seorang ibu sangat krusial dalam kehidupan rumah tangga. Karena seorang ibu harus membentengi keluarganya agar terhindar dari jebakan pinjol maupun judi online.
Marak Kasus Pinjol
Hal ini seiring dengan maraknya kasus pinjol di masyarakat, bahkan sampai ada yang bunuh diri karena tidak bisa melunasi utang. Hingga akhirnya, OJK memperketat pengawasan sejumlah fintech p2p lending. Bahkan, beberapa pinjol itu sedang menghadapi gugatan dari para pemberi pinjaman alias lender.
“Terdapat beberapa entitas Penyelenggara Fintech Lending yang saat ini sedang dalam pengawasan ketat oleh OJK,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam keterangan kepada media, dikutip Rabu (15/5).
Alasan OJK mengawasi ketat para pinjol tersebut karena tingkat wanprestasi pengembalian selama 90 hari (TWP90) yang melebihi batas wajar, belum memenuhi ekuitas minimum, dan faktor-faktor lain berkenaan dengan pemenuhan aspek kepatuhan.
“OJK saat ini telah melakukan tindakan pengawasan termasuk pemberian sanksi administratif dalam hal ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan,” kata Agusman.
Namun, Agusman tidak menyebutkan nama-nama pinjol yang sedang diawasi secara ketat oleh OJK. Beberapa pinjol yang sedang menghadapi gugatan di antaranya adalah Investree.
Perusahaan ini digugat lima kali sejak akhir tahun lalu. Tiga di antaranya menyatakan kerugian yang ditanggung baik dari sisi nilai pendanaan, imbal hasil, dan bunga berjalan dengan total nilai Rp 5,3 miliar.