OJK Catat Pertumbuhan Pay Later Perbankan Naik 42,68% Jadi Rp 21,77 T
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyampaikan produk kredit buy now pay later atau BNPL yang dilaksanakan oleh perbankan terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi secara tahunan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, per November 2024 debit kredit BNPL tumbuh sebesar 42,68% year on year (yoy) atau secara tahunan. Jika dibandingkan dengan Oktober 2024 yakni sebesar 47,92% menjadi sebesar Rp 21,77 triliun dengan jumlah rekening 24,51 juta. Adapun Oktober sebelumnya tercatat sebesar 23,27 juta rekening
Dengan adanya data ini, Dian menyebut bank sendiri melaksanakan ekspansi kredit yang terkait dengan konsumsi yang memang signifikan melalui pay later.
"Ini tentu saya kira menunjukkan concern perbankan kita terhadap kebutuhan masyarakat secara umum. Masyarakat yang membutuhkan dalam level yang sebetulnya bisa dikatakan kreditnya adalah kredit kecil," katanya dalam konferensi pers RDKB OJK, Selasa (7/1).
Di sisi lain, Ediana juga menjabarkan kinerja intermediasi perbankan yang tumbuh positif dengan profil risiko yang tetap terjaga pada November 2024. Menurut data OJK pertumbuhan kredit masih melanjutkan pertumbuhan dua digit 0,79% yoy, menjadi 10,92% atau Rp 7.717 triliun. Di sisi lain, dana pihak ketiga atau DPK perbankan juga tercatat tumbuh sebesar 7,54% secara yoy.
Sementara Oktober bulan sebelumnya sebesar 6,74% yoy, menjadi Rp 8.835,9 triliun. Lalu kualitas kredit juga tetap terjaga dengan rasio NPL Gross sebesar 2,19% dibandingkan dengan bulan Oktober sebelumnya adalah 2,20%. Serta NPL net sebesar 0,75% dibandingkan Oktober sebelumnya sebesar 0,77%.