Perusahaan Kertas Sinarmas Terbitkan Obligasi 1,8 T untuk Bayar Utang
Perusahaan kertas milik Grup Sinarmas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) bakal menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap II dengan jumlah pokok sebesar Rp 1,8 triliun. Bunga yang ditawarkan dalam obligasi ini berkisar antara 9,25% hingga 11,5% tergantung serinya.
Berdasarkan prospektus ringkas yang diunggah melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (31/8), obligasi ini terbagi atas tiga seri. Masing-masing seri memiliki jumlah pokok, bunga, dan tenor yang berbeda.
Perusahaan menawarkan obligasi berkelanjutan seri A dengan nilai pokok Rp 925,6 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,25% per tahun. Jangka waktunya selama 370 hari kalender sejak tanggal emisi.
Sementara, untuk obligasi seri B yang ditawarkan oleh INKP memiliki nilai pokok mencapai Rp 597,85 miliar dengan tingkat bunga mencapai 10,5%. Tenor dari obligasi seri ini selama 3 tahun terhitung sejak tanggal emisi.
Seri terakhir, yaitu seri C dengan nilai pokok yang ditawarkan mencapai Rp 276,55 miliar dengan tingkat bunga yang ditawarkan mencapai 11,5%. INKP menawarkan obligasi seri ini, dengan tenor hingga 5 tahun.
"Bunga obligasi dibayarkan setiap tiga bulan sekali, terhitung sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi," seperti kata manajemen INKP dikutip dari prospektus ringkas tersebut.
INKP menargetkan tanggal emisi dari penerbitan obligasi ini pada 16 September 2020 yang akan didahului dengan masa penawaran yaitu 10-11 September 2020. Sementara tanggal pencatatan obligasi di BEI diperkirakan pada 17 September 2020.
Dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum obligasi tahap kedua ini sebesar 60% akan digunakan untuk pembayaran angsuran utang berupa pokok pinjaman dan bunga. Sisanya atau setara 40%, akan dipergunakan untuk modal kerja.
"(Modal kerja) antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead," kata manajemen.
Perusahaan Grup Sinarmas ini telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang per 18 Maret 2020 dari Pefindo, Obligasi Berkelanjutan telah mendapat peringkat idA+ (single A plus).
Dalam penerbitan obligasi bernilai Rp 1,8 triliun ini, bertindak sebagai penjamin emisi adalah PT BCA Sekuritas sebesar 32,47% dari nilai total obligasi. Lalu, PT Binaartha Sekuritas sebesar 1,28%. PT Sinarmas Sekuritas menjamin 31,46%.
Sekuritas lain yang bertindak sebagai penjamin emisi yaitu PT Sucor Sekuritas dengan porsi penjamin sebesar 33% dari total nilai. Terakhir ada PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk yang menjamin hingga 1,79%. Sementara, bertindak sebagai wali amanat yaitu PT Bank Bukopin Tbk.