Klarifikasi Delta Djakarta: Penambahan Saham Pemprov DKI Salah Tik
PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) mengkonfirmasi perihal perubahan kepemilikan saham Pemerintah Daerah DKI Jakarta pada perusahaan produsen minuman beralkohol ini dari 26,25% menjadi 58,33%. Produsen Anker Bir ini mengaku ada kesalahan dalam pengetikan dokumen yang menjelaskan soal perubahan porsi kepemilikan itu.
"Salah berita itu. Tidak benar ada penambahan saham Pemda DKI di Delta Djakarta. Itu kesalahan tik (dokumen) sepertinya," kata Ronny kepada Katadata.co.id, Jumat (13/11).
Klarifikasi ini terkait dengan pemberitaan Katadata.co.id sebelumnya yang mengungkapkan adanya perubahan struktur pemegang saham Pemda DKI Jakarta dan San Miguel Malaysia dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Berikut link berita sebelumnya: https://katadata.co.id/safrezifitra/finansial/5fae3b76000f2/pemprov-dki-jakarta-tambah-kepemilikan-saham-perusahaan-anker-bir.
Setelah itu Delta Djakarta mengeluarkan surat klarifikasi kepada para pemegang sahamnya. Katadata.co.id pun mendapatkan salinan surat tersebut.
Dalam surat tersebut, Delta Djakarta menyebutkan telah terjadi kesalahan dalam pembuatan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek perseroan yang telah di unggah di website resmi Bursa Efek Indonesia pada 9 November 2020.
Direktur Keuangan dan Sekretaris Perusahaan Delta Djakarta Alan DV Fernandez mengatakan seharusnya tidak terjadi perubahan jumlah saham Pemda DKI Jakarta dan San Miguel Malaysia. Jumlah saham Pemerintah Daerah DKI Jakarta tetap 210,2 juta saham atau setara dengan 26,25% dan San Miguel tetap 467,06 juta saham atau setara dengan 58,33% total saham Delta Djakarta.
"Delta Djakarta telah melakukan perbaikan dan mengirimkan ke Bursa Efek Indonesia pada hari Jumat 13 November 2020," kata Alan dalam surat tersebut.