Gagal Bayar MTN, Tridomain Ajukan Konversi Utang Jadi Saham

Image title
14 Juni 2021, 20:28
PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) mengerucutkan skenario restrukturisasi pembayaran medium term notes (MTN) II 2018 setelah berdiskusi dengan pemegang MTN.
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Karyawan berjalan di dekat layar pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (11/12/2020).

PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) akan mengajukan skenario restrukturisasi pembayaran medium term notes (MTN) II 2018 berupa, mengkonversi utang menjadi saham bagi pihak yang bersedia. Skema itu akan didiskusikan dengan pemegang surat utang.

"Sisanya bunga 5% dan selesai tiga sampai empat tahun. Namun akan dilakukan penebusan awal atau early redemption berkala," kata Presiden Direktur TDPM Harjono dikutip dari keterbukaan informasi yang diunggah perseroan, Senin (14/6)

Aksi restrukturisasi dilakukan karena TDPM gagal melunasi pokok MTN II Tahun 2018 yang seharusnya jatuh tempo pada 27 April 2021 lalu.

Meski sudah memiliki pilihan skema restrukturisasi, Harjono mengatakan, TDPM tetap akan menambah modal, baik melalui hak memesan efek (rights issue) ataupun tanpa hak (private placement). Perusahaan juga masih akan berupaya melakukan pembayaran kembali (refinancing) utang.

"Karena setelah seluruh utang direstrukturisasi, peringkat akan membaik dan keuangan akan lebih sehat," kata Harjono.

Harjono menjelaskan, TDPM semula memiliki tiga skenario restrukturisasi yang diajukan oleh penasihat finansial. Skenario pertama adalah diperpanjang tenor lima tahun dengan suku bunga 4% dan perseroan tidak melakukan aksi korporasi.

Skenario kedua, 50% surat utang dikonversi ke ekuitas dan 50% tetap sebagai utang yang akan dilunasi dalam empat tahun dengan suku bunga 5%. Skenario ketiga, tenor diperpanjang tiga tahun dengan bunga 5% dan pada tahun ketiga, yaitu 2023, akan melakukan rights issue dan melunasi kewajiban.

Harjono mengatakan, TDPM sudah melakukan rapat umum MTN II Tahun 2018 untuk pertama kalinya pada 2 Juni 2021.  Namun, saat itu belum menghasilkan keputusan dan akan meneruskan proposal restrukturisasi kepada investor.

Oleh karena itu, rapat umum kembali dilakukan dan TDPM sudah pada tahap persetujuan proposal akhir setelah melewati proses yang cukup panjang hingga proposal keempat.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...