Beli Tambang Seng, Bumi Resources Belum Bayar Utang ke Antam

Andi M. Arief
6 Januari 2022, 12:51
Antam
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Sejumlah pengunjung tambang mengamati area pertambangan emas Pongkor, Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/12/2021).

BRMS menyatakan baru dapat membayar utang pembelian DPM pada ANTM saat DPM mulai beroperasi. Saat ini, DPM masih dalam tahap konstruksi dan ditargetkan beroperasi pada 2024. 

DPM telah memperoleh Izin Operasi Produksi seng dan timah hitam dari pemerintah pada Desember 2017 dengan periode produksi hingga 2047. Izin itu akan digunakan untuk menarik seng dan timah hitam dari area konsesi seluas 24.636 hektar.

Sebagai informasi, BRMS akan menerbitkan 23,63 miliar saham baru senilai Rp 70 per saham melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Dengan kata lain, BRMS akan mendapatkan dana segar hingga Rp 1,65 triliun.

Namun demikian, dana segar itu tidak akan digunakan untuk proyek DPM. BRMS akan menggunakan dana hasil right issue untuk pengembangan tambang emas perseroan, yakni PT Gorontalo Minerals dan PT Citra Palu Minerals. 

Berdasarkan data Stockbit, saham ANTM telah tumbuh 16,27% sepanjang 2021 ke level Rp 2.250 per saham dari level penutupan 2020 di titik Rp 1935. Secara tahun berjalan, harga saham ANTM susut 80 poin atau melemah 0,44% menjadi Rp 2.240 per saham. 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...