Kementerian ESDM telah memperpanjang kontrak batu bara Kaltim Prima Coal (KPC) sebelum berakhir pada 31 Desember 2021 menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Antam telah resmi menjual 20% saham Dairi Prima Mineral kepada Bumi Resources mineral senilai US$ 57,4 juta. BRMS telah melakukan pembayaran pertama pada Antam US$ 24 juta.
Kontrak tambang batu bara anak usaha Bumi Resources Minerals, Kaltim Prima Coal, akan berakhir akhir bulan ini, namun ESDM masih mengevaluasi perpanjangan dan pemenuhan syaratnya.
Sepanjang Januari-Juni 2021, kinerja tambang emas Grup Bakrie cukup berkilau. Beredar rumor Grup Salim telah menandatangani non disclosure agreement untuk mengoperasikan tambang emas milik BRMS.