Protelindo Gaet Pinjaman Hampir Rp1 Triliun dari Bank Terbesar Jepang
Dari transaksi tersebut, perseroan menyatakan bahwa, tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.
Sebelumnya, untuk menunjang kegiatan usahanya, Protelindo dan PT Iforte Solusi Infotek (Inforte) telah mendapat pinjaman Rp 500 miliar dari Bank of China (Hong Kong) Limited. Protelindo dan Inforte telah menandatangani perjanjian kredit dengan Bank of China pada 21 Januari lalu. Adapun, jangka waktu pinjaman 48 bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit.
Dengan perjanjian fasilitas pinjaman tersebut, Iforte akan menjamin kewajiban dari Protelindo. Adapun, penanggungan perusahaan diatur dan tunduk pada hukum negara Republik Indonesia. Untuk diketahui, perjanjian pinjaman tersebut merupakan transaksi afiliasi karena Iforte merupakan anak perusahaan perseroan yang 99,99% sahamnya dimiliki secara langsung oleh Protelindo.
Sementara itu, manajemen menjamin, perjanjian kredit tersebut telah dilaksanakan sesuai prosedur yang diperlukan, untuk memastikan transaksi yang dilakukan sesuai dengan praktik bisnis yang umum dan tidak mengandung benturan kepentingan.