Terseret Konflik Perumahan Elit di Pluit, Ini Profil Bisnis Intiland

Lona Olavia
23 Desember 2022, 17:03
Terseret Konflik Perumahan Elit di Pluit, Ini Profil Bisnis Intiland (DILD)
Website SQ
Investor kenamaan Lo Kheng Hong menjadi investor baru Intiland

Lalu Park Residences di Jakarta Selatan dan Graha Natura di Surabaya dengan luas 80 ha. Dalam dunia perhotelan, Intiland telah memulai bisnis hotel chain, dengan Whiz Hotel yang telah ada di Yogyakarta, Semarang dan Bali.

Pada bulan Oktober 2011, perusahaan ini mulai mengembangkan Perumahan Serenia Hills di Jakarta Selatan dan Aeropolis di dekat Bandara Internasional Soekarno Hatta. Sebulan setelahnya, perusahaan ini meluncurkan kawasan bisnis terpadu South Quarter di Jakarta Selatan.Yaitu, kompleks bisnis terpadu 7,1 ha yang terletak di TB Simatupang kawasan bisnis Jakarta Selatan.

Kemudian pada bulan Januari 2016, Intiland meluncurkan hunian vertikal The Rosebay di Surabaya. Lalu empat bulan berikutnya, perusahaan ini membuka South Quarter DOME di Jakarta. September 2016, Intiland juga mulai mengembangkan Graha Natura tahap II di Surabaya.

Bersama GIC asal Singapura, perusahaan ini mulai mengembangkan South Quarter tahap II pada bulan Maret 2017 dan mulai mengembangkan Fifty Seven Promenade pada bulan Agustus 2017. Pada bulan Januari 2018, melalui kolaborasi dengan pengembang lokal, Intiland meletakkan batu pertama pembangunan perumahan rakyat di Pacitan.

Pada bulan November 2018, Intiland kembali meluncurkan apartemen SQ Res yang merupakan pengembangan tahap II dari South Quarter di Jakarta Selatan.

Sebelumnya, konflik sengketa tanah di perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara justru semakin memanas. Puncaknya, pengembang Apartemen Pantai Mutiara (APM) dilaporkan ke polisi atas tuduhan menyerobot tanah milik warga.

 Laporan terdaftar dengan Nomor: LP/B/5626/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 3 November 2022. Laporan tersebut mengadukan Suhendro Prabowo, Wakil Direktur Utama PT Intiland Development Tbk dan Richard S Hartono atas tuduhan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan dan atau Menyuruh Menempatkan Keterangan Palsu ke Dalam Akta Otentik.

Bahkan, Bursa Efek Indonesia (BEI) turut memantau laporan ke pihak kepolisian atas nama Suhendro Prabowo. Namun, Corporate Secretary Intiland Theresia Rustandi membantah tudingan tersebut. Menurutnya, dugaan terhadap penyerobotan lahan APM seluas 1.829 meter persegi oleh perseroan tidak beralasan. Menurutnya, pengembang Apartemen Pantai Mutiara merupakan entitas terpisah dari DILD, yaitu Badan Kerjasama Apartemen Pantai Mutiara (BKAPM).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...