Ini Jawaban Waskita Karya soal Dugaan Manipulasi Lapkeu

Lona Olavia
13 Juni 2023, 13:47
Ini Jawaban Waskita Karya soal Dugaan Manipulasi Lapkeu
KATADATA/Arief Kamaludin
Gedung Waskita di Jakarta, Selasa (06/01).

Emiten konstruksi pelat merah PT Waskita Karya Tbk menyerahkan sepenuhnya kewenangan atas dugaan manipulasi laporan keuangan (lapkeu) kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham seri A perseroan.

Direktur Utama Waskita Karya Mursyid mengatakan, manajemen mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh Kementerian BUMN untuk memperbaiki kondisi perseroan.

Adapun dalam hal penerbitan lapkeu, sebagai perusahaan publik perseroan selalu mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku dan telah mengikuti peraturan Badan Pengawas Pasar Modal, serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Sebelum melakukan penerbitan lapkeu, perseroan juga sudah melakukan beberapa tahapan. Kami juga melewati proses audit oleh akuntan publik yang terdaftar di OJK sebagai auditor independen untuk pemenuhan kewajiban sesuai dengan ketentuan OJK,” ujar Mursyid dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip Selasa (13/6).

Ia pun mengklaim bahwa adanya berita dugaan manipulasi lapkeu tersebut tidak berdampak pada kegiatan usaha perseroan, baik secara operasional maupun keuangan.

BEI diketahui tengah melanjutkan pemeriksaan terhadap dugaan manipulasi lapkeu Waskita Karya.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan atau hearing untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait rencana restrukturisasi, penelaahan atas laporan keuangan, maupun penelaahan atas kondisi operasional perseroan pada akhir pekan lalu.

Bahkan ia juga menjelaskan bahwa BEI masih menunggu jawaban dari emiten dengan kode saham WSKT tersebut terkait pemanggilan kemarin.

“Tentunya kami tunggu lagi mereka memberikan tanggapan, kita gali lebih dalam lagi. Tunggu saja jangan mendahului seperti apa nanti," ungkap Nyoman saat ditemui wartawan di Gedung BEI, Senin (12/6).

 

Pada awal pekan lalu, Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan, saat ini regulator tengah melakukan penelaahan lebih lanjut mengenai temuan tersebut. 

“Kami sedang melakukan pengkajian (laporan keuangan) Waskita Karya dan Wijaya Karya, dan kita belum bisa menyatakan ada fraud. Masih dalam penelaahan pelanggaran-pelanggaran, pasti ada yang akan kita lakukan sesuai dengan pengaturan yang berlaku,” ujar Inarno dalam konferensi pers OJK secara virtual, Selasa (6/6).

Awalnya Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirdjoatmodjo mengatakan, Kementerian BUMN tengah mengusut dugaan manipulasi lapkeu Waskita Karya. Menurutnya, lapkeu Waskita diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. BUMN pun bakal meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memeriksa emiten konstruksi pelat merah tersebut bila terbukti memanipulasi laporan keuangan.

"Beberapa BUMN Karya seperti Waskita dan WIKA memang pelaporan keuangannya juga tidak sesuai dengan kondisi riil. Artinya, dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun padahal arus kas tidak pernah positif," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi IV, Gedung DPR, dikutip Selasa (6/6).

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...