Deretan PR Rosan: Dugaan Manipulasi di Waskita hingga Utang InJourney

Patricia Yashinta Desy Abigail
18 Juli 2023, 16:11
Deretan PR Rosan: Manipulasi Lapkeu Waskita Hingga Utang InJourney
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Wamen BUMN II Rosan P Roeslani

Sederet pekerjaan rumah menanti Wakil Menteri II Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rosan Perkasa Roeslani yang baru dilantik Presiden Joko Widodo. Rosan resmi mengganti posisi Kartika Wijoatmodjo yang digeser menjadi Wakil Menteri I BUMN.

Selama masa jabatannya sebagai Wamen II BUMN, Kartika yang akrab disapa Tiko memegang sejumlah kasus di BUMN. Namun hingga kini beberapa masalah belum rampung. Sehingga, ada estafet sejumlah kasus yang akan ditangani Rosan sebagai Wamen II BUMN.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, Rosan akan didampingi Tiko untuk mengurus pekerjaan-pekerjaan sesuai dengan pembagiannya beberapa waktu ke depan. Apalagi Rosan masih baru di Kementerian BUMN.

"Kalau perbankan Pak Rosan khatam. Tapi proyek-proyek besar, seperti restrukturisasi yang sedang berjalan nanti didampingi dulu. Jangan tiba-tiba tertunda karena pergantian wamen," kata Erick, kepada wartawan di Kementerian BUMN, Selasa (18/7).

Di sisi lain, Rosan mengatakan akan melakukan penyesuaian untuk mengetahui detail tugasnya, misalnya pembagian klaster maupun perusahaannya. "Setelah itu nanti ada pertemuan  dengan para direksi dari perusahaan BUMN," katanya

Berikut sejumlah masalah di BUMN yang akan ditangani Rosan: 

1. Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan Waskita Karya dan Wijaya Karya

PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) diindikasikan memanipulasi laporan keuangan. Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirdjoatmodjo mengatakan laporan keuangan diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Untuk itu, Kementerian BUMN meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memeriksa emiten konstruksi pelat merah tersebut bila terbukti memanipulasi laporan keuangan.

"Beberapa BUMN Karya seperti Waskita dan WIKA memang pelaporan keuangannya juga tidak sesuai dengan kondisi riil. Artinya, dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun padahal arus kas tidak pernah positif," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi IV, Gedung DPR, dikutip Selasa (6/6).

Dia mengatakan ada isu di dalam laporan keuangan Waskita yang sedang diinvestigasi oleh BUMN. Bahkan Tiko menyebut laporan keuangan WSKT butuh restatement atau pernyataan kembali mengenai kondisi kinerjanya.

"Sebenarnya ini apakah memang pelaporan keuangan selama ini riil atau jangan-jangan perlu restatement karena selama ini laporan keuangannya tidak riil," katanya.

Adapun, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP menduga PT Waskita Karya sudah merekayasa laporan keuangan sejak 2016. Lembaga tersebut sedang mendalami laporan keuangan Waskita Karya.

"Hal ini sedang kami perdalam, dan sedang kami pelajari," ujar Deputi Bidang Investigasi BPKP, Agustina Arumsari, kepada awak media saat ditemui di kantornya, Rabu (14/6).

Agustina mengatakan, sebuah lembaga bisa dikatakan memoles laporan keuangan jika hasilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya baik itu aset, laba, maupun rugi. Biasanya pemolesan laporan keuangan disebabkan ingin menaikkan kinerja atau mark up.

2. Dana Pensiun BUMN Bermasalah

Dana pensiun yang berada di beberapa perusahaan BUMN mengalami sejumlah masalah mulai dari korupsi, aset hilang, hingga investasi yang dimainkan.

Kementerian BUMN menginvestigasi empat dana pensiun pelat merah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dana kelolaan, selain dana pensiun PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo.

Wamen Kartika mengatakan, dana pensiun yang diduga korupsi berasal dari berbagai sektor. Bahkan ada dapen BUMN yang imbal hasil (yield)-nya hanya 2% dan akan diinvestigasi ketat.

Dia mengindikasikan adanya korupsi di empat dapen yang imbal hasil investasinya sangat rendah. Namun hingga kini, BUMN belum membeberkan keempat dana pensiun yang sedang diinvestigasi.

Selanjutnya: Suspensi Saham Waskita Hingga Bengkaknya Utang InJourney

3. Penundaan Pembayaran Obligasi Berujung Suspensi Saham Waskita

Saham emiten pelat merah berkode WSKT hingga saat ini masih disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 8 Mei 2023. Suspensi dilakukan karena perusahaan belum menyelesaikan kewajibannya. 

Sebagaimana diketahui, BUMN karya itu harus membayar kupon obligasi yang jatuh tempo pada 6 Mei 2023. Namun, perseroan belum bisa membayarnya karena dalam masa sanggah atau standstill.

Sebab berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada Rabu (3/5), sebanyak 63,64% pemegang obligasi belum menyetujui permohonan perubahan pembayaran kupon Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I tahun 2020. Perseroan beralasan dalam masa sanggah atau standstill sehingga terdapat ketentuan yang mewajibkan perseroan untuk menerapkan equal treatment kepada seluruh kreditur.

4. Bengkaknya Utang BUMN Pariwisata InJourney

Catatan Katadata.co.id, salah satu proyek PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau InJourney Sirkuit Mandalika mencatatkan utang Rp 4,6 triliun.

Rinciannya, InJourney menghadapi kewajiban pembayaran jangka pendek sebesar Rp 1,2 triliun. Lalu, ada pula kewajiban jangka panjang atau long term senilai Rp 3,4 triliun.

Akibatnya, InJourney mengajukan penyertaan modal negara atau PMN Rp 1,93 triliun. Pengajuan PMN dilakukan melalui anak usahanya PT Pengembanga Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

Direktur Utama InJourney Dony Oskaria mengatakan, dari total PMN itu, sebesar Rp 1,05 triliun untuk membayar utang. Doni mengakui perusahaan tidak bisa menyelesaikan kewajiban jangka pendek tersebut. Satu-satunya cara melunasi utang adalah dengan mengajukan PMN.

“Untuk membayar pembangunan grand stand, vip village, dan kebutuhan modal saat acara,” ucapnya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Rabu (14/6).

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...