Wakil Ketum MUI Tolak Rencana Merger Bank Muamalat dengan BTN Syariah

Nur Hana Putri Nabila
22 Januari 2024, 14:11
Wakil Ketum MUI Tolak Rencana Merger Bank Muamalat dengan BTN Syariah
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Button AI Summarize

Wakil Ketua Umum (Ketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, menolak rencana penggabungan usaha alias merger PT Bank Mualamat Indonesia Tbk (BMI) dengan unit usaha syariah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) atau BTN Syariah.

“Dengan beberapa pertimbangan, ide untuk menggabungkan Bank Muamalat dan BTN Syariah sebaiknya tidak dilanjutkan,” ucap Anwar, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (22/1).

Gagasan tersebut, kata Anwar karena ada dua hal yang dipertimbangkan. Pertama, ia berpendapat bahwa warisan dari para pendiri BMI, yang telah bekerja keras untuk mendirikan bank tersebut harus tetap terjaga. Kedua, ia ingin memastikan bahwa di tengah persaingan di sektor perbankan Indonesia yang mayoritas dihuni oleh muslim, bank swasta milik umat Islam masih tetap berdiri. 

Oleh karena itu, dalam menangani isu merger Bank Muamalat, Anwar berharap pendekatan yang diambil tidak hanya berdasarkan pertimbangan ekonomi dan bisnis semata, tetapi juga harus memperhatikan dan mempertahankan nilai sejarah. 

Selain itu, Anwar menekankan tujuan mendirikan bank ini adalah untuk memberikan umat Islam akses ke bank yang beroperasi berdasarkan prinsip Syariah. Di mana ada harapan dapat memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian umat. Terutama berlaku untuk usaha-usaha di kelompok UMKM, seperti usaha kecil, mikro, dan ultra mikro, yang jumlahnya mencapai 99% dari seluruh pelaku usaha di Indonesia.

“Oleh karena itu, tugas kita sekarang bukan lagi memikirkan bagaimana menggabungkannya dengan BTN Syariah atau bank BUMN lain. Tapi adalah bagaimana kita bisa secara bersama - sama memajukan dan membesarkannya,” lanjut Anwar.

Anwar mengakui bahwa Bank Muamalat mengalami tantangan dan untuk memperkuatnya, bank tersebut mengundang investor asing dari Timur Tengah. Meskipun mengalami kesuksesan sementara, Bank Muamalat kembali menghadapi masalah sehingga pemerintah menginisiasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk berinvestasi guna menyelamatkan Bank Muamalat.

Selain itu, BPKH menginvestasikan dana pada BMI, tambah Anwar, ini tidak berarti Bank Muamalat menjadi kepemilikan pemerintah. Dana yang diinvestasikan berasal dari BPKH yakni bukan dana pemerintah, melainkan dana umat.

Halaman:
Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Editor: Lona Olavia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...