Ekonom Sebut Banyak Insentif Tak Cukup, Terpenting Batasi Wabah Corona

Image title
11 Maret 2020, 19:32
insentif fiskal, virus corona
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Warga beraktivitas menggunakan masker di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (2/3/2020).

Namun baru-baru ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan defisit kemungkinan naik ke kisaran 2,2-2,5% terhadap PDB. Ini seiring masalah wabah corona dan penurunan harga minyak mentah dunia.

Adapun pemerintah menyiapkan beberapa insentif fiskal untuk mendorong pergerakan ekonomi. Pemerintah merencanakan kelonggaran terkait pajak penghasilan hingga percepatan restitusi pajak. Selain itu, ada juga kebijakan-kebijakan insentif sektoral. 

(Baca: 527 Perusahaan Jerman Batal Masuk Tiongkok, Kadin: Peluang Bagi RI)

Secara khusus, di sektor pariwisata, pemerintah telah mengaplikasikan potongan 50% untuk tiket pesawat domestik. Diskon tersebut terdiri dari insentif pemerintah 30% dan 20% potongan harga avtur dari Pertamina. Anggaran yang disediakan untuk diskon tiket pesawat dalam negeri tersebut mencapai Rp 443,3 miliar.

Selain itu, pemerintah berencana menghapus pungutan pajak hotel dan restoran selama enam bulan. Kebijakan tersebut akan diimplementasikan pada 10 destinasi wisata dan 33 kabupaten/kota. Terkait hal ini, pemerintah pusat akan memberi kompensasi sebesar Rp 3,3 triliun kepada pemerintah daerah.  

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...