Marak Penipuan Atas Nama Ditjen Bea Cukai, Ada Enam Modus

Agatha Olivia Victoria
3 Maret 2020, 21:06
Bea Cukai, Penipuan, Penipuan Bea Cukai, Modus Penipuan Bea Cukai
ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Petugas Bea Cukai Kualanamu mengecek barang kiriman luar negeri di gudang Sentral Pengolahan Pos (SPP) PT Pos Medan-Tanjung Morawa di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (29/1/2020).

Syarif menegaskan bahwa Ditjen Bea dan Cukai tak pernah melakukan lelang secara tertutup. Lelang resmi akan selalu diumumkan melalui akun resmi institusi.

Modus ketiga, kiriman barang dari luar negeri tertahan. Pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial. Setelah beberapa lama, pelaku mengirimkan barang kepada korban. Kemudian, pelaku lainnya yang mengaku sebagai petugas Bea dan Cukai menghubungi korban dan menyatakan bahwa barang ditahan karena nilainya melebihi batas pembebasan.

Korban kemudian diminta mentransfer sejumlah uang agar barang bisa diterima. "Modus ini paling banyak digunakan dengan motif asmara dan kaum hawa yang paling banyak terkena," ucap Syarief.

Modus keempat yaitu teman ditahan karena membawa uang. Penipu berkenalan dengan korban melalui media sosial. Setelah beberapa lama, kemudian pelaku menyatakan ingin datang ke Indonesia. Pelaku yang kemudian mengaku sudah sampai di Indonesia menghubungi korban dan menyatakan sedang ditahan Ditjen Bea dan Cukai karena membawa uang berlebih.

Setelah itu, penipu akan menghubungi korban dan meminta ditransferkan sejumlah uang agar dirinya bisa dibebaskan.

Modus kelima, penipuan berdalih kiriman diplomatik tertahan. Penipu berkenalan dengan korban melalui media sosial, lalu mengaku telah mengirimkan barang berharga kepada korban melalui kiriman diplomatik. Untuk meyakinkan korban, pelaku kadang membuat web tracking seolah barang betul tertahan di Bea Cukai. Selanjutnya, korban diminta mentransfer sejumlah uang agar paket bisa diteruskan kepada korban.

Modus keenam yakni jasa penyelesaian kasus tangkapan Bea Cukai. Penipu mengaku sebagai pejabat Ditjen Bea dan Cukai dan menawarkan jasa membantu penyelesaian kasus dan mengembalikan barang yang telah disita Bea Cukai.

Syarief menjelaskan, setidaknya ada tiga hal yang dapat dilakukan untuk menghindari penipuan yang mengatas namakan Bea Cukai. Pertama, dengan mengenali rekening yang digunakan pelaku. Untuk diketahui, pembayaran bea masuk dan pajak impor langsung ke rekening penerimaan negara menggunakan dokumen Surat Setoran Pabean, Cukai dan Pajak (SSPCP).

Kedua adalah dengan memanfaatkan laman pengecekan di www.beacukai.go.id/barangkiriman untuk mengetahui apakah kiriman dari luar negeri benar-benar ada. Terakhir, melapor kepada Bea Cukai bila dihubungi oleh oknum yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai.

Bea Cukai dapat dihubungi melalui media sosial fanspage www.facebook.com/beacukaiRIwww.facebook.com/bravobeacukai, Twitter @BeaCukaiRI, Twitter @BravoBeaCukai serta Instagram @BeaCukaiRI. Selain itu, melalui contact center Bea Cukai di 1500225 dan email [email protected].

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...