Tantangan Pemerintahan Prabowo Kerek Rasio Pajak hingga 12% di 2025

 Zahwa Madjid
23 April 2024, 19:01
Prabowo
ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/wpa.
Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto mengangkat simbol dua jari setibanya di kediaman Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024). Prabowo Subianto belum menanggapi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 dari Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Button AI Summarize

Sejumlah ekonom memperkirakan, pemerintahan era Prabowo Subianto akan sulit merealisasikan target rasio pajak sebesar 11,2%-12% pada tahun 2025.

Diketahui, rasio pajak pada tahun 2022 mencapai 10,39% dari PDB. Akan tetapi, rasio pajak kembali merosot ke 10,21% dari PDB pada 2023. Sehingga, Ditjen Pajak menurunkan target rasio pajak ke level 8,59%-9,55% pada 2024.

Pengamat Perpajakan, Raden Agus Suparman menilai rasio pajak sebesar 12% sulit tercapai pada tahun depan, karena masih banyak penyesuaian yang harus dilakukan.

Salah satunya, penyesuaian penggunaan sistem perpajakan baru, core tax system yang akan diluncurkan pertengahan pada tahun ini. Sehingga, perlu ada penyesuaian baik dari sisi pengguna, wajib pajak dan petugas pajak.

“Sistem baru tidak akan langsung menaikkan rasio pajak. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, aplikasi baru yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak selalu membutuhkan penyesuaian,” ujar Raden kepada Katadata.co.id, Selasa (23/4).

Selain itu, otoritas pajak juga akan mulai sibuk dengan pembentukan Badan Penerimaan Negara atau Badan Otoritas Penerimaan Negara pada tahun 2025.

Menurut Raden, Badan Penerimaan Negara ini akan menggabungkan Direktorat Jenderal Pajak untuk penerimaan pajak, Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk penerimaan kepabeanan, dan sebagian Direktorat Jenderal Anggaran untuk penerimaan PNBP.

“Menyatukan tiga institusi pasti membutuhkan waktu tidak sebentar,” ujarnya.

Target Rasio Pajak 11% Lebih Realistis

Menurut Ekonom CORE Yusuf Rendy Manilet, target rasio pajak 11% masih lebih realistis dibandingkan 12%. Hal ini dipengaruhi oleh rencana pemerintah yang ingin menaikkan tarif PPn dari 11% menjadi 12% pada 2025.

“Untuk batas atas 12% memang cukup menantang atau masih relatif sulit untuk diwujudkan, namun untuk batas bawah di angka 11%, saya kira masih ada peluang,” ujar Yusuf.

Selain itu, tahun ini juga ada indikasi perlambatan konsumsi masyarakat. Sehingga, hal ini menjadi salah satu indikator bahwa pendapatan atau pengeluaran masyarakat juga ikut berkurang.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...