BKPM Ambil Alih Izin Kawasan Hutan Sejak Akhir Januari 2020

Rizky Alika
17 Februari 2020, 15:30
BKPM Tangani Izin Usaha Kementerian LHK per Akhir Januari 2020.
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutamadan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden. Pemerintah mengalihkan sejumlah izin di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) kepada BKPM.

Kemudian, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Perindustrian.

Selanjutnya, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Keuangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Standardisasi Nasional, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, dan Kepolisian Republik Indonesia. Pelimpahan izin pada 22 kementerian/lembaga tersebut berlaku mulai awal Februari.

Seiring dengan hal tersebut, seluruh kementerian/lembaga telah menempatkan pejabat penghubung di Kantor BKPM. Pejabat penghubung tadi antinya akan bertugas untuk melayani keperluan teknis perizinan.

Meski urusan teknis masih ditanganu oleh kementerian terkait, ia memastikan proses perizinan akan lebih cepat lantaran telah ada norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK). Dengan demikian, masing-masing kementerian/lembaga akan mendapatkan batasan waktu untuk mengurusi masalah izin. 

(Baca: Virus Corona akan Ganggu Investasi jika Dalam Dua Bulan Tak Tertangani)

Sebelumnya, BKPM mengatakan telah merampungkan 9 proyek investasi senilai Rp 189 triliun dari total 21 proyek mangkrak tahun lalu, beberapa hambatan investasi tersebut antara lain disebabkan karena masalah lahan.

Presiden Jokowi bahkan sebelumnya BKPM menyelesaikan kendala investasi di Indonesia, sehingga investor enggan menanamkan modalnya. “Saya sudah titip investor dilayani dengan baik. Sudah banyak investor yang datang ke kita, tapi balik,” kata Jokowi di Jakarta, Rabu (15/1).

Menurutnya, hambatan investasi tersebut sebenarnya hanya masalah-masalah kecil, seperti kendala pembebasan lahan. Hanya saja, masalah itu tak kunjung diselesaikan sehingga para investor tak bisa memulai usahanya.

Karena itu, Jokowi mengizinkan Bahlil mencatut namanya demi menyelesaikan hambatan investasi tersebut. Bahlil dapat menggunakan nama Jokowi untuk mengancam kepala daerah yang menghambat investasi, termasuk untuk mempercepat izin usaha.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...