Pengusaha Ramal Dampak Omnibus Law Baru Bisa Dirasakan Awal 2021

Rizky Alika
10 Desember 2019, 19:12
Pengusaha Ramal Dampak Omnibus Law Baru Bisa Dirasakan Awal 2021.
Arief Kamaludin|KATADATA
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani. Pengusaha meramalkan dampak omnibus law baru bisa dirasakan awal 2021.

Sebab memasuki 2022, fokus pemerintah akan beralih ke politik untuk mempersiapkan pemilihan umum (pemilu) 2024. "Kalau kita bisa menjaga momentum ini, maka akan positif," ujar dia.

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono sebelumnya mengatakan, pemerintah bakal menyerahkan draf omnibus law pekan ini atau sebelum DPR memasuki masa reses pada 12 Desember 2019.

"Masa sidang yang sekarang ini selesai 12 Desember. Nah penyerahan sebelum akhir masa sidang," kata Susi.

(Baca: Sri Mulyani Targetkan Omnibus Law Perpajakan Rampung Awal 2020)

Dengan demikian, lanjut dia, RUU itu dapat dibahas usai masa reses DPR. Ia memperkirakan, draf tersebut dibahas dengan parlemen pada Januari 2020.

Sebagai informasi, ada 11 sektor yang tengah dikaji oleh tim satgas. Sektor tersebut terdiri dari perizinan tanah, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan dan perlindungan UMKM, serta kemudahan berusaha. Kemudian, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengendalian lahan, kemudahan proyek pemerintah, dan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK.

Pembahasan revisi UU tersebut nantinya akan mencakup banyak hal terkait kemudahan perizinan. Berbagai izin usaha akan dijadikan dalam satu paket sehingga pengusaha tidak perlu mengurus di berbagai tempat. Selain itu, sejumlah perizinan akan dihapus, seperti Izin Mendirikan Bangunan arau IMB dan Analisisi Mengenai Dampak Lingkungan atau Amdal.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...