Dana Infrastruktur dalam 5 Tahun Rp 6.455 Triliun, Sulit Andalkan APBN

Agatha Olivia Victoria
2 Oktober 2019, 19:25
APBN, infrastruktur
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Ilustrasi Kementerian Keuangan menghitung kebutuhan dana infrastruktur selama lima tahun.

Dalam pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU, pemerintah menargetkan 51 total proyek dengan total investasi Rp 526 triliun. Proyek tersebut yakni untuk sektor air dan sanitasi, transportasi perkotaan, kesehatan dna rumah sakit, pengelolaan persampahan, perumahan, jaringan gas, serta lainnya seperti panas bumi.


Di tahun ini, skema KPBU telah membiayai empat proyek yang sedang beroperasi, 10 proyek dalam tahap konstruksi, serta 19 proyek yang telah ditandatangani.

Luky menilai, Green Sukuk juga menjadi instrumen pembiayaan inovatif lainnya dalam proyek infrastruktur ke depan. "Indonesia terdaftar sebagai penerbit Green Sukuk US$ pertama yang dikeluarkan pemerintah," ucap dia.

Green Sukuk merupakan obligasi yang sesuai syariah di mana 100% dari hasil ekslusif digunakan untuk membiayai atau membiayaai kembali proyek-proyek hijau yang berkontribusi dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Pada 2019 pemerintah menawarkan US$2 miliar Global Sukuk. 37,5% dalam format Green Sukuk pada Financing dan Refinancing Green Projects. Dalam pesanan akhir yang masuk, terjadi oversubscribed 3,8 kali atau US$6,6 juta.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...