Harry Azhar Azis Kembali Dicalonkan Menjadi Anggota BPK
Fraksi Golkar kembali mencalonkan Harry Azhar Azis sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Jadi, dari Golkar tidak jadi Ahmadi Noor Supit,” ujar anggota Komisi XI DPR Donny Imam Priambodo ketika dihubungi Katadata.co.id, Rabu (29/5).
Sebelumnya, Donny menyebutkan terdapat tiga nama dari Komisi XI yang masuk bursa seleksi. Ketiganya adalah Ahmadi Noor Supit dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Jon Erizal dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), dan Pius Lustrilanang dari Fraksi Gerindra.
Alasan Harry Azhar kembali dicalonkan kembali, Donny menilai setiap WNI berhak mencalonkan diri sebagai anggota BPK. "Tinggal nanti masalah terpilih atau tidak itu tergantung keputusan Komisi XI," ujarnya.
Pada Oktober nanti lima anggota BPK akan habis masa jabatannya. Kelima anggota termasuk Harry Azhar Azis, lalu Eddy Mulyadi Supardi (alm), Rizal Djalil, Moermahadi Soerja Djanegara dan Achsanul Qosasi.
Harry sempat terpilih sebagai Ketua BPK melalui pemungutan suara yang dilakukan oleh sembilan anggota pada Oktober 2014. Namun tiga tahun kemudian, sidang anggota BPK memilih secara aklamasi Moermahadi Soerja Djanegara sebagai Ketua BPK yang baru dan otomatis melengserkan Harry.
(Baca: Ketua BPK: Harry Azhar Lengser Karena Evaluasi Paruh Masa Jabatan)
Dari sembilan petinggi BPK saat ini, empat di antaranya memiliki latar belakang anggota parpol. Mereka yaitu Achsanul Qosasi (mantan politikus Partai Demokrat), Rizal Djalil (mantan politikus PAN), Isma Yatun (mantan politikus PDI Perjuangan), dan Harry Azhar Azis (mantan politikus Partai Golkar).
Pendaftaran seleksi anggota BPK seharusnya sudah dimulai pada 15 Mei lalu. Namun, pendaftaran itu diundur tanpa alasan yang jelas dan sampai sekarang belum jelas kapan akan dibuka.
Proses seleksi nantinya akan melalui beberapa tahapan. Tahapannya terdiri dari pembukaan pendaftaran calon anggota BPK, rapat intern dengan agenda seleksi administrasi, Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilanjutkan dengan fit and proper test, dan pemungutan suara (voting) dari anggota komisi XI DPR RI. Sedangkan lamanya proses seleksi akan bergantung dengan jumlah peserta yang mendaftar nantinya.
(Baca: Rencana Pencalonan Anggota BPK dari Politisi Menuai Kritik)
BPK Seharusnya Tidak Diisi Politikus
Munculnya nama-nama politisi dalam bursa seleksi anggota BPK mendapat kritik oleh Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira. Ia menilai penempatan politikus sebagai anggota BPK dirasa kurang tepat.
BPK seharusnya diisi oleh orang-orang yang sudah profesional di bidang keuangan. "Jika pemimpin BPK berasal dari politisi akan mendatangkan masalah, padahal rekrutmen pegawainya sudah profesional," ujar Bhima pada Kamis lalu.
Salah satu proses seleksi angota BPK, yaitu fit and proper test, menurut Bhima diwarnai kepentingan politik partai. Ia menganggap, selama proses seleksi selalu diwarnai kepentingan politik, maka potensi konflik kepentingan akan terus berlanjut.
(Baca: Politikus Pimpin BPK, Pegiat Antikorupsi Desak Revisi Undang-Undang)
Ia mencontohkan, kasus sengkarut audit kerugian negara Sumber Waras di era Harry Azhar Azis. "Kalau diperhatikan, kasus itu kan sangat kental ya nuansa politiknya," ujar Bhima.
Sekadar info, kasus Sumber Waras mencuat setelah BPK menyebut laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014 mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Salah satu indikasinya, yaitu pengadaan lahan RS Sumber Waras di Jakarta Barat dinilai tidak melewati proses pengadaan memadai.
Karena itu, BPK mencatat pembelian lahan merugikan keuangan negara senilai Rp 191 miliar. KPK pun turun tangan dalam perkara ini dengan meminta BPK mengadakan audit investigasi. Dan sampai sekarang kasus ini mengambang.