Pemerintah: Defisit Transaksi Berjalan Melebar Seiring Ekonomi Tumbuh

Rizky Alika
12 November 2018, 21:16
Infrastruktur
Arief Kamaludin|KATADATA

Namun demikian, ia menjelaskan, kebutuhan pembangunan belum bisa sepenuhnya dipenuhi dari dalam negeri. Suahasil mencontohkan, alat turbin pembangkit listrik belum bisa diproduksi dalam negeri sehingga harus diperoleh melalui impor.

Di sisi lain, ia menjelaskan, kebijakan pengendalian impor barang konsumsi telah dijalankan dengan menaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) impor ribuan barang konsumsi. Pemerintah juga menerapkan kewajiban biodiesel 20% (B20) untuk menekan impor solar. Kebijakan B20 tersebut diharapkan dapat menurunkan impor pada bulan Oktober sehingga defisit migas pada kuartal IV dapat menurun.

Selain itu, ia menambahkan pemerintah juga mendorong masuknya investasi asing langsung yang berjangka panjang ke dalam negeri. Hal ini dilakukan di antaranya dengan memperlonggar insentif libur pajak (tax holiday). "Nah jadi saya mau menyampaikan rangkaian ini sudah kita pikirkan sejak jauh-jauh hari," ujarnya.

Ia pun meyakini defisit transaksi berjalan pada kuartal IV akan lebih rendah dibandingkan kuartal III. Pada kuartal III lalu, defisit transaksi berjalan mencapai US$ 8,8 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara 3,37% terhadap Produk Dometik Bruto (PDB).

Adapun Bank Indonesia (BI) memperkirakan, perbaikan defisit transaksi berjalan di kuartal IV bakal membuat defisit secara setahun penuh tidak melebihi batas aman 3% PDB. Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Pieter Abdullah Redjalam menilai hal tersebut mungkin tercapai asalkan neraca perdagangan kuartal IV bisa surplus berkisar US$ 1-2 miliar.

Ia pun optimistis pemerintah dapat mencapai hal tersebut. "Ini sangat mungkin terjadi menimbang secara siklus akhir tahun, impor akan melambat. Sementara ekspor bisa jadi meningkat dipicu kenaikan harga komoditas," ujar dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...