Tarik Dana Asing ke Pasar SUN, BI Kerek Tinggi Bunga Acuan Jadi 5,25%

Martha Ruth Thertina
Oleh Martha Ruth Thertina - Rizky Alika
29 Juni 2018, 16:07
Bank Indonesia
Donang Wahyu|KATADATA
Gedung Bank Indonesia, Jakarta.

Selain menaikkan bunga acuan, BI juga menaikkan bunga fasilitas simpanan (deposit facility) dan fasilitas pinjaman (lending facility) sebesar 0,5% menjadi masing-masing 4,5% dan 6%. Kebijakan BI ini langsung berlaku pada Jumat (29/6) ini.  

Sebelumnya, beberapa ekonom juga menyarankan kenaikan bunga acuan, namun lebih kecil yaitu sebesar 0,25%. Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Tony Prasetiantono berpendapat kenaikan lebih besar bisa menimbulkan kesan bahwa BI panik dan menjadi sentimen negatif bagi pasar. "Pasar bisa kian agresif membeli dolar AS," ujar dia.

Risiko tersebut juga sempat disinggung Ekonom Institute for Development of Economics & Finance (Indef) Bhima Yudhistira. Meski begitu, ia menilai kebijakan tersebut bisa saja dilakukan asalkan dengan hati-hati agar tidak justru dipersepsikan negatif oleh investor asing atau dimanfaatkan oleh para spekulan untuk memperoleh untung valas.

Ia menjelaskan kenaikan agresif tersebut bertujuan untuk mengimbangi kenaikan bunga acuan AS dan memperkecil selisih (spread) antara imbal hasil US Treasury dengan imbal hasil SBN. "Sehingga spread dengan US Treasury tidak semakin lebar," kata dia.

(Baca juga: Investor SBN Minta Return Tinggi, Biaya Utang Pemerintah Akan Membesar

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...