Investasi Kuartal I Rp 185 T, Pemerintah Yakin Target Ekonomi Tercapai

Rizky Alika
30 April 2018, 19:50
Investasi
Donang Wahyu|KATADATA
Pembangunan gedung perkantoran di kawasan bisnis Jakarta.

Khusus investasi dalam negeri, sektor usaha terbesar ialah konstruksi Rp 13 triliun, tanaman pangan dan perkebunan Rp 10,4 triliun, serta transportasi, gudang, dan telekomunikasi Rp 10,3 triliun. Untuk industri makanan Rp 9,6 triliun serta listrik, gas, dan air Rp 7,8 triliun. Apabila seluruh sektor industri digabung, terlihat industri memberikan kontribusi Rp 21,4 triliun atau 28 persen dari total PMDN. 

Adapun investasi asing, sektor usaha terbesar yaitu perumahan, kawasan industri, dan perkantoran US$ 1,9 miliar; industri logam dasar, barang logam, mesin, dan elektronik US$ 1,4 miliar; listrik, gas, dan air US$ 0,9 miliar. Untuk pertambangan US$ 0,6 miliar, tanaman pangan dan perkebunan US$ 0,6 miliar. Dari gabungan seluruh sektor ini terlihat industri berkontribusi US$ 3,1 miliar atau 38 persen dari total PMA. 

Dari sisi negara penanam modal, Singapura belum tergoyahkan sebagai investor nomor wahid. Investasi yang masuk dari Negeri Singa itu sebesar US$ 2,6 miliar atau 32,6 persen. Baru setelahnya disusul Jepang US$ 1,4 miliar, 16,7 persen; Korea Selatan US$ 0,9 miliar, 11,6 persen; Tiongkok US$ 0,7 miliar, 8,3 persen, dan Hongkong US$ 0,5 miliar atau 6,3 persen. (Baca: Target Investasi Sektor Energi Tahun Ini Turun 25%).

Untuk meningkatan daya saing iklim investasi Indonesia, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) melalui PMK Nomor 35/PMK.010/2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan atau tax holiday. Fasilitas fiskal ini diharapkan mendorong peningkatan investasi di bidang-bidang usaha prioritas yang tergolong industri pionir. 

Semua realisasi investasi tersebut belum termasuk laporan investasi pada sektor perdagangan secara elektronik (e-commerce). Sebab, perusahaan e-commerce masih kesulitan untuk mengisi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). “Saya sangat memaklumi itu karena semua perusahaan e-commerce masih baru, belum terbiasa dengan kewajiban adminstratif,” ujar Lembong.

Halaman:

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...