Tarik Perusahaan Digital Investasi, Kebijakan Pajak Perlu Diperbaiki

Desy Setyowati
3 Agustus 2017, 23:05
Joko Widodo
Foto:BPMI Setpres
Presiden Joko Widodo berdialog dengan CEO Google Sundar Pichai di San Fransisco, Amerika Serikat.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengungkapkan bahwa Indonesia perlu mempersiapkan regulasi untuk mempermudah langkah Ditjen Pajak dalam memungut pajak industri digital. Adapun sejauh ini diketahui masih kesulitan memungut pajak dari e-commerce skala kecil dan menengah. (Baca juga: Belanja Online Naik, Potensi Pajak Hilang Rp 20 Triliun per Tahun)

Menurut Prastowo, selain regulasi, diperlukan juga koordinasi antarkementerian dan lembaga. Ia juga menyarankan dibuatnya kartu identitas tunggal (single identity) yang bisa digunakan untuk banyak transaksi. Kartu tersebut diklaim bisa memudahkan Ditjen Pajak memantau transaksi para wajib pajak.

"Saat ini yang diperlukan juga ID tunggal sehingga bisa mengidentifikasi siapa melakukan (transaksi) apa," ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak Yon Arsal juga mengakui, pengumpulan pajak dari UMKM dan industri e-commerce belum sempurna. “Kalau beli barangnya di UMKM dan online, kemungkinan pajaknya belum ter-collect (terkumpul) dengan sempurna,” kata dia.

Menurut dia, Ditjen Pajak masih mencari cara agar pengumpulan pajak di sektor ini bisa maksimal. Adapun rata-rata pelaku bisnis e-commerce yang berkapasitas besar diklaim sudah membayar pajak. Namun untuk yang bersifat UMKM, belum. Sebab Ditjen Pajak tak memiliki data yang lengkap dan valid mengenai pelaku UMKM di bidang e-commerce ini.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...