Sri Mulyani Minta Freeport Ikuti Aturan Pajak Pertambangan Khusus

Ameidyo Daud Nasution
4 Juli 2017, 20:13
Sri Mulyani
Arief Kamaludin|KATADATA

(Baca: Pemerintah Ogah Kompromi, Freeport Bisa Perpanjang Kontrak Sampai 2031)

Rapat ini digelar untuk menyamakan informasi di antara para menteri terkait Freeport. Berbagai hal yang dibahas antara lain soal perpanjangan kontrak, divestasi saham, pembangunan smelter, hingga penerimaan negara. "Manfaatnya hari ini para Menteri mendapatkan informasi yang relatif sama," kata Sri Mulyani.

Sri mengatakan Menteri ESDM Ignasius Jonan akan terus melakukan perundingan dengan Freeport agar Indonesia mendapatkan manfaat paling besar dalam kontrak ke depan. Namun sayangnya dirinya enggan membeberkan apa saja hasil pertemuan para Menteri tersebut secara detail. "Karena akan sulit bagi kami untuk memformulasikan secara penuh kalau (informasi) sepenggal saja," kata Sri.

Selain aturan pajak, dalam pertemuan antara pemerintah dan Freeport juga membahas mengenai masa perpanjangan operasional perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut. Freeport dikabarkan sepakat mengikuti ketetapan pemerintah.

Perpanjangan kontrak dilakukan dua tahap, masing-masing tahap memiliki waktu 10 tahun. Adapun kontrak Freeport berakhir pada 2021. Ini artinya, Freeport bisa mengajukan perpanjangan kontrak hingga 2031. Sebelumnya, perusahaan menginginkan perpanjangan kontrak langsung hingga 2041.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...