Dapat Rapor Hijau dari BPK dan S&P, Sri Mulyani Harap Investasi Naik
Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap dua pencapaian pemerintah hari ini dapat memacu investasi. Dua hal yang dimaksud adalah dinaikkannya peringkat utang Indonesia oleh Standard & Poor's (S&P) dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Investasi yang diharapkannya baik yang berasal dari investor dalam dan luar negeri, juga mereka yang bekerja di sektor riil maupun pasar modal. "Ada dua hasil positif, itu akan memberi keyakinan sehingga perusahaan akan segera memutuskan untuk meningkatkan investasi di Indonesia," kata Sri di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (19/5).
(Baca juga: Pertama Dalam 12 Tahun, Keuangan Pemerintah Pusat Raih Opini Wajar)
Secara khusus, Sri mengatakan naiknya peringkat kredit tersebut merupakan buah dari sejumlah perbaikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal tersebut akhirnya membuat APBN lebih kredibel dan menjadi basis lembaga pemeringkat dunia untuk memperbaiki rating Indonesia. "Saya gembira bahwa S&P melihat desain APBN jauh lebih realistis," kata Sri.
Dari sisi belanja, Sri Mulyani melihat fokus belanja pemerintah di sektor produktif seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan mendapatkan apresiasi. Sedangkan di sisi penerimaan, berbagai reformasi yang dilakukan Kementerian Keuangan seperti pengampunan pajak juga mendapat pengakuan.
"Lalu berbagai macam upaya penerimaan namun tidak membuat tekanan juga (dilihat S&P)," kata Sri.
(Baca juga: IHSG Cetak Rekor Baru Berkat Peringkat Layak Investasi dari S&P)
Dia juga melihat berbagai angka yang disampaikan S&P juga sejalan dengan target pemerintah seperti pertumbuhan ekonomi 5,3 persen hingga rasio utang terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) yakni 28,2 persen.
Hal ini akan menjadi basis Sri dalam menjaga hasil baik yang telah dicapai. "Apa yang disampaikan sesuai dengan apa yang kami terus monitor, dan akan kami jaga agar tetap positif," katanya.
Dalam siaran pers yang dipublikasikannya, Jumat (19/5), S&P menaikkan peringkat kredit luar negeri Indonesia dari BB+ menjadi BBB-. Kenaikan peringkat itu didasarkan kemampuan Pemerintah Indonesia mengelola anggarannya, baik penerimaan maupun pengeluaran, secara efektif.
(Baca juga: S&P Akhirnya Kerek Peringkat Utang Indonesia Jadi Layak Investasi)
Amannya anggaran negara pada tahun lalu berkat keberhasilan program pengampunan pajak (tax amnesty). Selain itu, pemerintah sempat memangkas belanja dalam APBN Perubahan 2016. "Dengan begitu anggaran negara menjadi stabil di tengah gejolak perdagangan dunia," tulis S&P.
Sementara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akhirnya mengganjar Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun buku 2016. Ini merupakan opini WTP pertama yang diperoleh Pemerintah Pusat setelah 12 tahun.