Jelang Lawatan Tim Survei Bank Dunia, Kemudahan Berbisnis Digenjot

Desy Setyowati
9 Mei 2017, 16:37
BKPM PTSP
Katadata | Arief Kamaludin
Aktivitas kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Gedung BKPM, Jakarta.

Kementerian Perekonomian pun akan membentuk Tim EoDB. Tim ini beranggotakan para menteri dan pejabat eselon I/II lintas kementerian/lembaga. “Tugas utamanya mengkoordinasikan penyederhanaan regulasi dan kebijakan sesuai dengan benchmark masing-masing indikator,” kata Darmin.

Sebelumnya, untuk mendukung laporan EoDB tahun ini, sudah ada 19 peraturan yang diterbitkan, yang terdiri atas 3 Peraturan Pemerintah, 10 Peraturan Menteri/ Kepala Lembaga, 5 Peraturan Dirjen dan 1 Peraturan Direksi. "Untuk EODB 2018,  setidaknya sudah ada 36 peraturan yang terbit,” ujarnya. (Baca juga: Penyelesaian Sengketa Kecil Dipercepat untuk Permudah Usaha)

Sesuai jadwal yang disepakati bersama, pemerintah Indonesia akan bertemu dengan tim Bank Dunia pada pertengahan bulan ini berkaitan dengan survei EoDB 2018. Pada kesempatan itu, tim Bank Dunia juga akan melakukan verifikasi kepada para responden mereka di Indonesia.

Bank Dunia mengukur kemudahan berusaha berdasarkan 10 indikator dengan bobot yang sama, yaitu terkait kemudahan memulai bisnis (starting a business), perizinan konstruksi (dealing with construction permit), pendaftaran bangunan (registering property), pembayaran pajak (paying taxes), pengurusan kredit (getting credit), ketaatan pada kontrak (enforcing contract), akses terhadap listrik (getting electricity), perdagangan lintas batas (trading across border), penyelesaian kepailitan dan keamanan investor minoritas (resolving insolvency dan protecting minority investors).

Di antara 10 indikator itu, yang mendapat penilaian buruk adalah indikator kemudahan memulai bisnis, izin konstruksi, pendaftaran bangunan, pembayaran pajak, ketaatan pada kontrak, dan perdagangan lintas batas.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...