Topang Rupiah, Aliran Dana Repatriasi Perlu Dipercepat

Desy Setyowati
15 November 2016, 07:00
Rupiah
Arief Kamaludin|KATADATA

Atas dasar itu, ia menyarankan agar pemerintah mengimbau peserta tax amnesty yang sudah mendaftarkan diri untuk merepatriasi hartanya, segera merealisasikan komitmen tersebut. Sebab, dana repatriasi bisa membantu memperkuat pasokan valas di dalam negeri.

“Itu (dana repatriasi) memperkuat BI untuk stabilisasi. Syukur kalau ditukar ke rupiah, jadi BI enggak perlu repot-repot intervensi,” kataJuniman. Imbauan tersebut juga untuk memastikan, wajib pajak tidak membatalkan komitmennya untuk merepatriasikan hartanya. 

Mengacu pada data Direktorat Jenderal Pajak, hingga saat ini, total dana repatriasi mencapai Rp 143 triliun. Dana tersebut bakal masuk secara bertahap. Sebelumnya, Deputi Gubernur BI, Perry Warjiyo menyebut, sekitar Rp 40 triliun dana repatriasi sudah masuk ke Tanah Air. BI memprediksi, Rp 100 triliun sisanya bakal masuk di akhir tahun. Adapun dana tersebut bakal terparkir di Tanah Air setidaknya untuk kurun waktu tiga tahun.

(Baca juga: Djarum Diduga Repatriasi Aset Lewat Saham BCA Rp 117 Triliun)

Selain memberikan imbauan, Juniman menambahkan, pemerintah dan BI harus memastikan kesiapan instrumen investasi yang akan menjadi keranjang penempatan dana-dana repatriasi. Menurutnya, akan lebih baik jika instrumen yang disiapkan berjangka panjang dan ditujukan untuk membiayai pembangunan infrastruktur.

“Kami harap di Desember, mereka datang dan rupiah akan diuntungkan. Kami perkirakan (rupiah bisa kembali) ke 13.000-an per dolar AS, kembali lagi, di akhir tahun,” ujar Juniman.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...