Blusukan ke Kantor Pajak, Jokowi Beri Semangat Para Petugas
Hari ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelayanan tax amnesty (amnesti pajak) di Jakarta. Dia mendatangi dua lokasi berbeda, yakni yakni di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Grogol Petamburan di Jalan Letjen. S. Parman Jakarta Barat dan KPP Gabungan Jakarta Pusat, Utara, Timur dan Selatan dan Barat di Jalan M.I. Ridwan Rais Jakarta Pusat.
Tiba sekitar pukul 9.00 di KPP Grogol Petamburan, Jokowi langsung meninjau pelayanan di lantai satu dan melihat sendiri bagaimana para wajib pajak dilayani oleh para petugas. Sebelum kedatangan Presiden, suasana di KPP tersebut sudah ramai oleh para wajib pajak yang ingin mengikuti program amnesti pajak.
Dia melihat antusias wajib pajak mengikuti program pengampunan pajak ini sangat besar. "Coba bayangkan, tadi pagi ada yang antre dari jam tiga, ada yang jam empat, ada yang jam lima,” ujarnya, Rabu (28/9). (Baca: Ketika Para Petugas Begadang Melayani Tax Amnesty)
Kedatangan presiden membuat seisi ruangan termasuk para petugas terkejut. Dengan penuh senyum, Jokowi berpindah menuju sebuah meja pelayanan yang sedang melayani wajib pajak dan memperhatikan jalannya pelayanan.
Setelah itu, dia bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menuju lantai tiga untuk meninjau pelayanan lainnya. Selama peninjauan, Presiden Joko Widodo menyempatkan diri untuk melayani permintaan jabat tangan dan foto bersama para wajib pajak dan petugas.
Usai meninjau pelayanan di KPP Grogol Petamburan, Jokowi langsung bertolak menuju pelayanan amnesti pajak bersama KPP gabungan di Jalan Ridwan Rais. Hanya 15 menit Jokowi berkeliling kantor pajak tersebut. Tanpa berkomentar banyak, dia hanya tersenyum sebelum meninggalkan kantor pelayanan pajak tersebut.
(Baca: Duit Tebusan Tax Amnesty Lampaui Banyak Prediksi)
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan sidak yang dilakukan Jokowi kali ini untuk memberi semangat kepada para petugas pajak. Apalagi akhir-akhir ini para petugas sangat sibuk dan dan hanya punya sedikit waktu istirahat dalam melayani peserta program pengampunan pajak (tax amnesty).
Menurut Yoga, Jokowi merasa puas dengan kerja dan pelayanan para petugas pajak di desk tax amnesty, meski dia juga melihat ada di KPP Grogol Petamburan. Antrean pendaftar di kantor ini mencapai 700 orang dan hingga 90 persen pegawai pajak pun dikerahkan untuk melayani para pendaftar.
Meski demikian, Jokowi tidak menegur para petugas pajak di KPP tersebut. Dia malah mengucapkan terimakasih kepada para petugas yang sabar dan siap lelah melayani para peserta tax amnesty. "Jadi, presiden mengapresiasi petugas yang katakanlah lelah dalam memberikan pelayanan," kata Yoga.
Jelang berakhirnya periode pertama tax amnesty ini Dirjen Pajak mengeluarkan Instruksi Dirjen Pajak Nomor INS-10/PJ/2016 untuk menambah jam kerja para pegawai pajak. Seluruh petugas tax amnesty wajib bekerja hingga jam sembilan malam pada 27-29 September. Sedangkan pada hari terakhir periode pertama maka tim tersebut harus bekerja hingga pukul 24.00.
"Penambahan jam kerja merupakan kerja lembur bagi pegawai yang melaksanakan dan pegawai yang bersangkutan diberikan uang lembur," demikian bunyi dalam salinan Instruksi Dirjen tersebut. (Baca: Sering Lembur, Petugas Pajak Rela Korbankan Waktu Bersama Keluarga)