Ditawari Tax Amnesty, Anang Hermansyah: Tak Ada Artis Penjahat

Desy Setyowati
23 Agustus 2016, 20:44
Amnesti Pajak
Arief Kamaludin | Katadata

Anang pun mengaku pernah mengalami persoalan perpajakan ketika masih menjadi suami penyanyi Krisdayanti. Ketika bercerai, dia ditagih tunggakan pajak senilai Rp 650 juta. Ketidakpahaman semacam ini lah yang harus diperhatikan oleh petugas pajak.

Selain itu, menurut dia, semestinya pemerintah juga memberikan kontribusi bagi profesi artis. Salah satu yang ia persoalkan adalah pembajakan yang menjadi salah satu penyebab hilangnya potensi pendapatan artis. Perlu upaya tegas mengurangi praktik melalui revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 mengenai hak cipta.

“Kalau UU Nomor 28/2014 mengenai hak cipta ini diperbaiki, artis akan tertolong. DJP juga tahu penghasilan-penghasilan artis. Artis ini nggak ada yang jadi penjahat kok. Kami ingin bangun negara ini baik,” kata Anang. (Baca: Tebusan Tax Amnesty Minim, Dirjen Pajak Tunggu Wajib Pajak Kakap).

Pada kesempatan itu, Ben Kasyafani pun mengakui pemahamannya mengenai pajak atau amnesti pajak minim. Namun ia menegaskan berminat mengikuti program pengampunan pajak. Selama ini dia membayar pajak, tetapi khawatir ada kesalahan dalam pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahunan.

“Untuk profesi artis kan pajaknya ada sedikit perbedaan. Aku senang dengan sosialisasi ini jadi bisa tanya langsung, karena sering ada keselahan informasi karena minimnya usaha bagi kami untuk cari tahu,” ujar Ben.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...