Pemotongan Belanja Tak Akan Ganggu Target Pertumbuhan Ekonomi

Desy Setyowati
17 Mei 2016, 18:05
Kementerian Keuangan
Arief Kamaludin|KATADATA

Awal pekan ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan intruksi kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk melakukan penghematan belanja. Total belanja yang harus dipangkas mencapai Rp 50 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 sebesar Rp 2.095,7 triliun.

Pemerintah mengaku optimistis pemangkasan anggaran ini tidak akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi nasional. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemangkasan belanja dilakukan dalam upaya menjaga defisit anggaran agar tidak melebihi 2,5 persen. (Baca: Jokowi: Rencana Kerja 2017 Harus Berubah Total)

Pengurangannya juga dilakukan terhadap belanja yang tidak . Jadi, “tidak dikaitkan dengan belanja prioritas, termasuk belanja infrastruktur,” ujar Bambang usai menghadiri acara Islamic Development Bank (IDB) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa (17/5). 

Penghematan Anggaran 2016
Penghematan Anggaran 2016 (Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2016)

Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, penghematan belanja ini dilakukan sebagai upaya efektifitas kinerja pemerintah. Belanja operasional merupakan salah satu pengeluaran yang pasti dipotong. (Baca: JK Minta Kementerian dan Lembaga Pangkas Belanja Operasional)

Askolani juga menegaskan, bahwa penghematan dan pemotongan belanja ini tidak akan memengaruhi target pertumbuhan ekonomi 5,3 persen. “Belanja modal itu hampir naiknya tinggi. Jadi jangan takut. Kan program sudah berjalan optimal,” ujar Askolani. (Baca: Kementerian ESDM Siap Pangkas Anggaran 15 Persen Tahun Ini)Sementara untuk belanja modal, masih menunggu pandangan dari masing-masing kementerian dan (K/L). Meski belanja modal merupakan investasi pemerintah, dia yakin pengeluarannya masih bisa dihemat. Misalnya, pada proses lelang proyek pemerintah bisa mendapat harga lebih mudah dari yang dianggarkan.

Kementerian Keuangan mencatat sepanjang Kuartal I-2016 belanja modal sudah meningkat tiga kali lipat dibanding periode yang sama tahun lalu. Terutama dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang naik signifikan.

Pemangkasan belanja ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2016 yang baru dikeluarkan Jokowi pada awal pekan ini. Penghematan dan pemotongan belanja tidak dilakukan terhadap anggaran yang bersumber dari pinjaman, hibah, dan Penerimaan Bukan Pajak Badan Layanan Umum (PNBP-BLU). (Baca: Kementerian PUPR Siap Potong Anggaran Rp 5,7 Triliun)

Penghematan dilakukan terhadap belanja perjalanan dinas dan paket meeting, langganan daya dan jasa, honorarium kegiatan, biaya rapat, iklan, dan operasional perkantoran. Belanja lainnya adalah pembangunan gedung kantor, pengadaan kendaraan dinas, sisa dana lelang atau swakelola, anggaran dari kegiatan yang belum terkontrak, dan kegiatan yang tidak mendesak.

Jokowi juga menginstruksikan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro untuk mengkoordinasikan program penghematan belanja K/L. Kemudian melaporkan hasilnya kepada presiden. Besaran penghematan yang harus dilakukan masing-masing K/L telah ditetapkan dalam lampiran Inpres tersebut. Rinciannya bisa dilihat di sini.

Setiap K/L melakukan identifikasi secara mandiri terhadap program atau kegiatan yang bisa dihemat. Daftar rincian program yang akan dihemat harus dilaporkan kepada Menteri Keuangan, paling lambat tujuh hari sejak instruksi ini dikeluarkan. Selanjutnya Menteri Keuangan akan merevisi daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan memblokir anggarannya. (Baca: Menteri Bappenas Potong Anggaran Program Prioritas 2017)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...