Seluruh Perizinan di Pelabuhan Diusulkan di Bawah Bea Cukai

Aria W. Yudhistira
4 Agustus 2015, 09:46
Katadata
KATADATA
Aktivitas bongkar muat kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta beberapa waktu lalu.

Selain itu untuk solusi jangka panjang, Lino mengatakan seluruh kementerian dan lembaga nantinya wajib menggunakan sistem perizinan online dalam mengurus dokumen. Selain untuk mempercepat proses perizinan, juga akan memberitahu siapa saja yang tidak memiliki itikad baik untuk mempercepat pengurusan izin.

?Tapi memang secepat-cepatnya sistem online ini baru dapat beroperasi pada akhir 2016 mendatang, karena banyak K/L yang harus diintegrasikan sistemnya,? ujarnya. (Baca: Jokowi Marah-Marah di Ruangan Ini)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menjelaskan, banyak yang harus dilakukan untuk menurunkan dwelling time sekurang-kurangnya menjadi 4 hari dalam waktu dekat. Sofyan menyebut selain perpindahan sistem dan penyederhanaan regulasi, bentuk reformasi akan diarahkan kepada pemangkasan birokrasi.

?Ini semua akan dirapatkan lagi, jadi seluruh K/L yang berkepentingan akan duduk bersama-sama,? kata Sofyan. (Baca: Bongkar-Muat Lama, Salah Siapa?)

Secara teknis terdapat 20 instansi yang memiliki kepentingan dalam mengurus lartas. Ke-20 institusi itu antara lain:

  1. Kementerian Perdagangan
  2. Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan
  3. Badan Karantina Pertanian (Karantina Hewan dan Tumbuhan)
  4. BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)
  5. Kementerian Kesehatan
  6. Ditjen Bea dan Cukai
  7. BAPETEN (Badan Pengawas Tenaga Nuklir)
  8. Bank Indonesia
  9. Kementerian Kehutanan
  10. Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi
  11. Kementerian Pertanian
  12. Kementerian Perindustrian
  13. Polri
  14. Kementerian Lingkungan Hidup
  15. Kementerian ESDM
  16. Kementerian Pertahanan
  17. Kementerian Budaya dan Pariwisata
  18. Kementerian Kelautan dan Perikanan
  19. Mabes TNI
  20. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara ? Kementerian Perhubungan

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...