Total dan Inpex Sepakat Masa Transisi Blok Mahakam

Safrezi Fitra
17 April 2015, 19:31
tambang minyak
skkmigas.go.id

KATADATA ? Keinginan PT Pertamina (Persero) mengenai masa transisi pengelolaan Blok Mahakam, sebelum kontraknya berakhir akan terealisasi. Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation telah menyetujui permintaan tersebut.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan Total E&P dan Inpex telah setuju bekerjasama dengan Pertamina untuk mengelola Blok Mahakam sebelum kontraknya berakhir. Artinya masa transisi bisa dilakukan Pertamina, Total E&P dan Inpex sebelum 2017.

"Kemarin kami sudah terima surat dari Total dan Inpex. Mereka menyatakan kesediaan dan siap bermitra dengan Pertamina. Begitu berjalan bareng-bareng itu sudah transisi," kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/4).

Sebelumnya, Total E&P dan Inpex menolak masa transisi tersebut dilakukan sebelum kontrak berakhir. Dua perusahaan pemegang kontrak ini menginginkan masa transisi dilakukan setelah kontraknya berakhir pada 2017.

Kedua perusahaan ini beralasan, tidak ada dasar hukum untuk memberikan masa transisi kepada Pertamina. Klausul mengenai masa transisi ini tidak ada dalam kontrak Total E&P dan Inpex dengan pemerintah.

Dengan kesepakatan saat ini, pemerintah akan segera membuat dasar hukum masa transisi blok migas di Kalimantan Timur ini. Kementerian ESDM sedang mempersiapkan konsep perjanjian atau head of agreement. Konsep perjanjian itu akan ditandatangani dalam waktu dekat.

Sudirman juga mengaku sudah membuat surat yang menyatakan pengelolaan Blok Mahakam akan diserahkan kepada Pertamina mulai 2017. Meski tidak menyebutkan berapa besar saham yang akan dipegang Pertamina di blok tersebut, dia menyebut surat ini merupakan sikap pemerintah untukbmemberikan pengelolaan Blok Mahakam ke Pertamina.

Surat ini sudah disampaikan kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas). Selanjutnya surat ini akan disampaikan SKK Migas kepada Pertamina, Total dan Inpex. Dalam surat ini juga disebutkan Total dan Inpex selaku pengelolaan lama Blok Mahakam sudah harus menyelesaikan kewajibannya sebelum kontrak berakhir.

"Di surat itu tidak disiapkan berapa (pengelolanya) dapat berapa (saham). Karena itu bukan purpose-nya. Dalam dialog biarkan mereka (Pertamina, Total dan Inpex) menentukan," ujar dia.

Reporter: Arnold Sirait

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...