Pemerintah Cari Solusi Selesaikan Sengketa Pajak Eksplorasi

Aria W. Yudhistira
27 Maret 2015, 11:45
Katadata
KATADATA

Total pajak yang ditagihkan kepada 23 kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) selama 2012-2013 mencapai Rp 3,2 triliun. (Baca Ekonografik: 3,2 Triliun Pajak Eksplorasi Migas Menggantung)

Indonesia Petroleum Assosiation (IPA) menganggap PBB tersebut tidak semestinya ditagihkan ke kontraktor migas. Ini mengingat kontraktor tidak memiliki, menguasai, dan memanfaatkan bumi atau bangunan selama masa eksplorasi. Bahkan pada tahapan tersebut perusahaan migas pun belum mendapatkan hasil, apalagi keuntungan.

Direktur Eksekutif IPA Dipnala Tamzil mengatakan, perusahaan migas menunggu penyelesaian sengketa tersebut. Menurutnya, kasus ini akan berdampak pada iklim investasi migas di Indonesia yang ujungnya akan mempengaruhi produksi dan lifting minyak. (Baca: 23 Kontraktor Migas Terjerat Sengketa Pajak Rp 3,2 Triliun)

Apalagi realisasi rata-rata lifting minyak dari awal Januari sampai Maret 2015 hanya sebesar 764.000 barel per hari (bph). Angka yang masih di bawah target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.

Menanggapi hal tersebut, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengaku sudah melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Kementerian ESDM dua pekan lalu. Dalam pertemuan tersebut, Ditjen Pajak diwakili Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito dan Kementerian ESDM oleh Sekretaris Jenderal Teguh Pamudji.

Salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah mengenai masalah PBB Migas yang menjerat 23 KKKS. Namun, pada pertemuan tersebut dirinya tidak bisa berbuat apa-apa karena sudah masuk dalam ranah Ditjen Pajak.

?Untuk yang sudah terlanjur masuk pengadilan pajak itu akan ditunggu hasil dari pengadilan perpajakan. Yang masih di bawah kewenangan Dirjen Pajak akan diselesaikan Dirjen Pajak,? ujar dia.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...