Di Tengah Hujan Kritik Soal Kapolri, Jokowi Umumkan Penurunan Harga BBM
KATADATA ? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan penurunan harga beberapa komoditas di Istana hari ini, Jumat (16/1). Adapun harga komoditas yang diturunkan adalah bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Premium, gas elpiji 12 kilogram, dan semen.
?Premium, mulai nanti minggu malam pukul 24.00 WIB atau Senin 00.00 WIB, harga premium turun menjadi Rp 6.600 per liter, harga solar turun menjadi Rp 6.400 per liter,? kata Presiden Jokowi, seperti dikutip dari laman Setkab, Jumat (16/1).
Sebagaimana diketahui, harga BBM jenis Premium maupun Solar yang pada 18 November 2014 lalu sempat dinaikkan oleh Presiden Jokowi menjadi Rp 8.500 per liter, pada 1 Januari 2015 lalu telah turun menjadi masing-masing Premium Rp 7.600 per liter, dan Solar Rp 7.250 per liter.
Harga elpiji 12 kilogram turun dari Rp 134.700 menjadi Rp 129.000 per tabung. Harga elpiji ini sebenarnya baru saja dinaikkan oleh PT Pertamina (Persero) pada 2 Januari 2015, dari harga sebelumnya Rp 114.900 per tabung.
Sementara harga semen diturunkan sebesar Rp 3.000 per sak. Penurunan harga ini dilakukan pada semen yang diproduksi oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Harga semen yang diproduksi BUMN, bervariasi di kisaran Rp 66.000 per sak.
?Informasi ini perlu kami sampaikan agar seluruh menteri, gubernur, bupati, walikota ikut mendorong harga-harga agar bisa turun sehingga bisa dinikmati oleh masyarakat,? kata Presiden Jokowi.
Mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan tersebut antara lain Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, dan Sekretaris Kabinet Andi Wijayanto.
Pengumuman penurunan harga ini dilakukan saat Presiden Jokowi dihadapkan pada polemik penunjukkan Budi Gunawan sebagai calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Jokowi mengaku menunjuk calon tunggal Kapolri, dari lima nama yang diusulkan Komisi Kepolisian Nasional.
Pada saat yang sama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka, terkait dugaan suap dan gratifikasi pada 12 Januari 2015. Hal ini menuai banyak kritikan dari banyak pihak, termasuk dari kalangan relawan pendukung Jokowi sendiri.