PMN Ditolak, PLN Kurangi Dana Investasi
KATADATA ? Penolakan usulan penyertaan modal negara (PMN) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) membuat perusahaan plat merah itu mengurangi dana investasinya. Hal itu juga akan berdampak beberapa proyek PLN tertunda.
Semula PLN mengajukan PMN sebesar Rp 5,23 triliun untuk membiayai beberapa proyek listriknya. Dengan dana itu, rata-rata gap funding investasi PLN bisa berkurang dari 43 persen menjadi 34 peren. PMN juga berperan untuk memperbaiki kondisi debt to equity ratio (DER) PLN yang terlalu tinggi yaitu 255 persen. Namun usulan PMN itu ditolak oleh Komisi VI DPR dengan alasan data yang disampaikan PLN kurang komprehensif dan detail.
Terkait hal tersebut, Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan mengatakan tidak ada cara lain bagi PLN untuk mengurangi investasinya tahun depan. PLN juga harus menyerahkan proyek listrik ke swasta agar tetap berjalan. "Karena rakyat kan harus tetap mendapatkan listrik," ujarnya di Jakarta (18/9).
Tahun ini PLN membutuhkan investasi sebesar Rp 56,5 triliun. Padahal DER PLN terlampau tinggi untuk mengajukan fasilitas pinjaman.
Selain mengusulkan PMN, Kementerian BUMN juga mengajukan permohonan Subsidiary Loan Agreement (SLA) sebesar Rp 3,28 triliun. Terkait pengajuan itu, Komisi BUMN belum memberikan pendapatnya, namun mempersilahkan Kementerian BUMN untuk meneruskan ke Badan Anggaran DPR.