BPK Temukan Masalah dalam Pengelolaan Utang Pemerintah

Agatha Olivia Victoria
6 Mei 2020, 12:15
BPK, pengelolaan utang, utang pemerintah, temuan BPK
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. Total utang pemerintah per Maret 2020 mencapai Rp 5.192,56 triliun.

Maka dari itu, menurut BPK, pengelolaan utang pemerintah berpotensi menimbulkan gangguan atas keberlangsungan fiskal di masa mendatang.

BPK pun telah memberikan beberapa rekomendasi kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas. Rekomendasi tersebut yakni menjalin kerja sama lebih erat dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia. Masing-masing instansi dapat menetapkan pembagian tugas dan wewenang guna membuat kebijakan pengembangan pasar SBN dan turunan kebijakannya yang jelas, serta indikator pengukuran kinerjanya.

(Baca: BPK Temukan Pengelolaan Uang Negara Rp 7,6 Triliun Bermasalah)

Pemerintah disarankan pula untuk menyusun kerangka kerja mengenai manajemen risiko keuangan negara dan menetapkan peraturan jika diperlukan. Lalu. menyampaikan FSA dan DSA dalam kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal dan nota keuangan serta menerbitkan long-term fiscal sustainability report secara periodik.

Selanjutnya, menyusun kerangka kerja, parameter, dan indikator pembiayaan yang selaras dengan kebijakan belanja berkualitas. Hal ini guna mewujudkan pemanfaatan utang secara optimal untuk kegiatan produktif, dan menetapkan peraturan jika diperlukan.

Pemerintah juga diminta menyempurnakan kebijakan penetapan rekomendasi benchmark yield atau owner’s estimate dan penetapan seri SBSN yang diterbitkan melalui private placement. Terakhir,  pemerintah perlu menetapkan kebijakan monitoring atas pelaksanaan kegiatan yang menjadi project underlying SBSN. 

Kementerian Keuangan sebelumnya mencatat, total utang pemerintah per Maret 2020 mencapai Rp 5.192,56 triliun, bertambah lebih dari Rp 400 triliun dari posisi akhir tahun lalu Rp 4.779,28 triliun. Rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto bahkan mencapai 32,12%. 

Sementara Bank Dunia memproyeksikan rasio utang Indonesia terhadap produk domestik bruto sepanjang tahun ini akan membengkak dari 28% pada tahun lalu menjadi 31,4%. Rasio utang pemerintah juga akan terus meningkat pada 2021 dan 2022 seperti terlihat dalam databoks di bawah ini. 

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...