Besok, Pemerintah Tarik Utang Lewat Lelang SUN Maksimal Rp 40 Triliun
Kementerian Keuangan berencana menggelar kembali lelang surat utang negara dalam mata uang rupiah pada Selasa (12/5). Melelalui lelang tersebut, pemerintah menargetkan dapat menarik dana maksimal sebesar Rp 40 triliun.
Berdasarkan keterangan resmi dalam situs Direktorat Jendera Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, lelang SUN akan dilakukan dalam tujuh seri dengan target indikatif Rp 20 triliun dan maksimal Rp 40 triliun. Lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Rencananya, lelang akan digelar pada Selasa (12/45 pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB. Sementara setelmen akan dilakukan pada Kamis 14 Mei 2020.
Penerbitan surat utang ini akan dilakukan dalam dua seri surat perbendaharaan negara dan lima seri obligasi negara. Dua seri SPN yakni SPN12200814 dan SPN12210429 yang jatuh tempo masing-masing pada 14 Agustus 2020 dan 29 April 2021. Kedua SPN ini menggunakan kupon diskonto dan alokasi pembelian nonkompetitif ditetapkan maksimal 50% dari yang dimenangkan.
(Baca: Sri Mulyani Cairkan THR PNS dan Pensiunan Rp 29,38 T Pekan Ini)
Sementara obligasi negara ditetapkan dalam lima seri dengan tenor maksimal 28 tahun dan bunga 7,5%. Seri FR0081 ditawarkan dengan bunga 6,5% dan jatuh tempo pada 15 Juni 2025. Seri FR0082 ditawarkan dengan bunga 7% dan jatuh tempo pada 15 September 2030. Seri FR0080 ditawarkan dengan bunga 7,5% dan jatuh tempo pada 15 Juni 2035.
Seri FR0083 diterbitkan dengan bunga 7,5% dan jatuh tempo pada 15 April 2040. Lalu seri FR0076 ditawarkan dengan bunga 7,375% dan jatuh tempo pada 15 Mei 2048.
Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka, menggunakan metode harga beragam. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan.
(Baca: Bukan Masalah Regulasi, Mengapa BI Tak Cetak Uang Lebih Seperti Fed?)
Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang. Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp 1 juta.
Pemerintah menargetkan pembiayaan utang pada tahun ini mencapai Rp 1.439,8 triliun. Sebagian besar atau mencapai Rp 1.289,3 triliun dipenuhi melalui penerbitan SBN.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menyebut, pemerintah masih memiliki sisa rencana penerbitan SBN sebesar Rp 856,8 triliun. Penerbitan tersebut akan dipenuhi melalui lelang di pasar domestik, penerbitan SBN ritel, private placement, dan penerbitan SBN valas.
"Ini artinya rata rata lelang kami yang semula sekitar 20 triliun pada 2018-2019, naik menjadi Rp 34 triliun hingga Rp 45 triliun per dua minggu," ujar Sri Mulyani, Rabu (6/5).