Peluang PMN Bio Farma Rp 2 T Dipercepat Tahun Ini untuk Vaksin Corona

Agatha Olivia Victoria
6 November 2020, 19:12
bio farma, PMN, suntikan dana 2 T
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/pras.
Mobile Laboratorium Bio Safety Level (BSL) 3 di gedung RSP Fakultas Kedokteran Unpad, Bandung, Jawa Barat, Jumat (12/6/2020).

Namun, pemerintah perlu menjaga keamanan dengan memastikan vaksin ini memamg sudah melalui uji klinis dan lulus. Vaksin pun harus bisa diterima atau sesuai standar dari Organisai Kesehatan Dunia (WHO) agar nantinya pengadaan vaksin tak diragukan oleh publik. Keraguan publik akan menghambat keberhasilan dalam penyaluran vaksin nantinya.


Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara mengusulkan tambahan penyertaan modal negara kepada tiga perusahaan pelat merah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021 masing-masing mencapai Rp 1 triliun. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa salah satu perusahaan pelat merah yang diajukan mendapatkan PMN adalah PT Bio Farma.

PMN bertujuan untuk membantu BUMN tersebut membangun fasilitas produksi bahan dasar masker. "Di dalam masker, bahannya itu masih impor. Kami mengajukan PMN kalau bisa untuk membuat pabrik saja, jadi tidak usah impor," kata Erick usai rapat dengan Komisi VI DPR dalam rangka mengajukan tambahan PMN tersebut di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (3/9).

Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin menambahkan, bahan baku obat juga masih banyak yang didatangkan dari luar negeri. Adapun pihaknya juga ingin mendorong Bio Farma untuk membuat pabrik vaksin dengan metode baru.

Tambahan PMN juga diajukan untuk holding BUMN sektor rumah sakit yang dipimpin oleh PT Pertamina Bina Medika atau Indonesia Health Corporation. "PMN untuk rumah sakit, kami akan membangun unit perawatan intensif dan mendatangkan alat-alat PCR test untuk Covid-19," kata Budi.

Adapun usulan PMN ketiga rencananya akan diberikan kepada holding BUMN pangan PT Rajawali Nusantara Indonesia. PMN tersebut rencananya akan digunakan RNI untuk program-program persawahan sebagai ketahanan pangan dalam negeri.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...